Buruh di Kabupaten Tangerang menggelar demo menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut SK UMK 2022. Buruh meminta upah minimum naik 10 persen.
"Untuk menuntut Gubernur Wahidin Halim untuk bisa mencabut dan memberikan SK baru, yaitu SK tentang kenaikan upah tentang Provinsi Banten yaitu kenaikannya sebesar 10% untuk seluruh wilayah Banten. Karena kami menolak SK yang kemarin diberikan Gubernur Wahidin Halim, sebesar 0,56% untuk beberapa wilayah khususnya Kota," ujar Sekertaris GS-BI Kota Tangerang Dwi Wulandari saat di temui di lokasi, Senin (6/12/2021).
Imas demo itu, lalin Jalan Raya Serang yang jadi penghubung Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang macet. Kemacetan khususnya terjadi di jalan menuju Kabupaten Serang ataupun Kabupaten Tangerang.
![]() |
Kemacetan terjadi di beberapa titik. Selain di Cikupa, kemacetan terjadi di Curug Kabupaten Tangerang.
Dua kecamatan tersebut di depan perumahan Citra Raya dan dekat pintu masuk tol Bitung. Kemacetan diakibatkan massa buruh memblokade jalan.
Wibowo pengendara motor mengaku terpaksa putar jalan. Dia mengaku akan pergi ke Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Ini karena saya ada keperluan pekerjaan (jadinya) penting. Ini terhambat gara-gara demo juga nih, padahal saya naik motor," kata Wibowo.
![]() |
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Roby Heri Saputra menyebut ratusan personel dikerahkan untuk melakukan pengamanan aksi buruh di Kabupaten Tangerang. Dia mengungkap dalam aksi demo pihaknya mengalihkan arus lalu lintas kendaraan dari Tol arah Jakarta maupun arah Tol Serang menuju Tangerang.
"Kita melakukan peralihan arus yaitu yang keluar tol dari arah Jakarta, maupun dari arah Serang semuanya menuju Pasar Kemis, sebelum perempatan kita halangi. Agar tidak ada arus yang mendekati ke lokasi. Kemudian dari pasar Cikupa perboden tidak ada arah yang ke Pasar Kemis," ungkapnya.