229 Bus TransJakarta Dilarang Beroperasi Pasca 2 Hari Berturut Kecelakaan
Sebanyak 229 kendaraan bus TransJakarta milik dua operator, Steady Safe dan Mayasari Bakti, dilarang beroperasi untuk sementara waktu. Hal ini disebabkan oleh kecelakaan bus TransJakarta selama 2 hari berturut-turut.
"Pemberhentian operator, pada Steady Safe ada 119 kendaraan dan di Mayasari ada 110 kendaraan," ucap Direktur Utama PT Transportasi Jakarta M Yana Aditya saat jumpa pers di kantor PT TransJakarta, Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 1, Kota Jakarta Timur, Sabtu (4/12/2021).
Pihak TransJakarta menerangkan bahwa sanksi tersebut sesuai dengan ketentuan dalam kontrak kerja sama. Dalam kontrak kerja sama dengan pihak operator, kecelakaan termasuk dari bentuk pelanggaran.
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini