Ini Surat Anggota DPR Termuda ke Jenderal Dudung Batalkan Pengamanan TNI

Ini Surat Anggota DPR Termuda ke Jenderal Dudung Batalkan Pengamanan TNI

Tim detikcom - detikNews
Senin, 06 Des 2021 11:05 WIB
Jakarta -

Anggota DPR RI termuda, Hillary Brigitta Lasut, membatalkan permintaan kepada KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman terkait pengamanan dari TNI usai jadi kontroversi. Permintaan pembatalan tersebut disampaikan Hillary lewat sepucuk surat berkop DPR RI.

Perihal pembatalan permintaan pengamanan dari TNI dikonfirmasi Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, seperti dikutip pada Senin (6/12/2021), yang tertera dalam situs tniad.mil.id. Kadispenad menyatakan Hillary Brigitta Lasut sudah menarik dan membatalkan surat permohonannya melalui Surat Nomor:125/S.E./DPR-RI/HBL/XII/2021 tertanggal 3 Desember 2021 (surat terlampir).

"Sekaligus meminta maaf kepada pihak TNI AD atas ketidaknyamanan ini," demikian bunyi keterangan di situs TNI AD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kontroversi

Hillary sudah menjelaskan dasar hukum permintaan bantuan pengamanan ke TNI ini. Hillary menjadikan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 85 Tahun 2014 sebagai dasar hukumnya.

"Banyak yang bertanya soal apakah benar saya meminta ajudan atau bantuan pengamanan dari TNI. Benar, saya menyurat ke KSAD untuk memohon bantuan pengamanan sesuai dengan Permen No 85 Tahun 2014," kata Hillary di akun Instagram seperti dikutip pada Kamis (2/12).

ADVERTISEMENT

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman pun sebelumnya memenuhi permintaan anggota DPR RI termuda, Hillary Brigitta Lasut, agar mendapat pengamanan TNI. Permintaan Hillary dipenuhi dengan terbitnya Surat Telegram berklasifikasi biasa (bukan rahasia), yang ditujukan kepada Pangkostrad dan Danjen Kopassus.

Surat Telegram dimaksud bernomor ST/3274/2021, tertanggal 25 November 2021. Fraksi NasDem, dalam hal ini Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali, mengonfirmasi surat telegram tersebut. Diketahui, Hillary merupakan anggota DPR Fraksi NasDem.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengaku sudah berbicara dengan Jenderal Dudung perihal permintaan Hillary. Menurut Meutya, Jenderal Dudung menyatakan akan menarik pengamanan sementara yang diberikan kepada Hillary.

Kembali ke surat permintaan pembatalan pengamanan dari TNI, Hillary juga menyertakan permintaan maaf karena kontroversi ini. Berikut ini surat lengkap Hillary:

Kepada Yth.
Jenderal TNI Dudung Abdurachman
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD)
Di Tempat

Dengan Hormat,

Berkaitan dengan Surat Permohonan kami sebelumnya dengan Nomor Surat 121/S.E/DPR-RI/HBL/XI-2021 Perihal Permohonan Penugasan Anggota TNI AD sebagai Ajudan Pribadi. Bersama dengan surat ini kami menarik kembali surat permohonan tersebut dan sekaligus menyatakan pembatalan atas permohonan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi.

Mengenai pemberitaan yang ramai di media massa maupun media sosial terkait permohonan tersebut, kami memohon maaf dan semoga hal tersebut tidak menjadi hal yang dapat mengganggu kerjasama yang baik selama ini antara TNI AD dan Komisi I DPR-RI khususnya dengan Kelompok Fraksi Partai NasDem

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Tembusan:
1. Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR-RI/Sekretariat
2. Pimpinan Komisi I DPR RI/Sekretariat

(gbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads