Laporan selebgram Ayu Thalia soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nicholas Sean Purnama, anak dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dihentikan oleh polisi. Sean pun berharap laporan dugaan fitnah oleh Ayu Thalia tetap diteruskan oleh pihak kepolisian.
Laporan Ayu Thalia terhadap Sean kandas setelah pihak kepolisian selesai menyelidiki dan melakukan gelar perkara. Tidak ada bukti yang mendukung Sean melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia.
"Ya kita sudah lihat dan memeriksa saksi, cek CCTV segala macam, tidak ada bukti pendukung yang mengarah ke sana (tindakan penganiayaan)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi, Sabtu (4/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guruh mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut. Bukti petunjuk berupa CCTV di lokasi pun telah diperiksa oleh penyidik.
Namun penyidik menyimpulkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Sean Purnama kepada Ayu Thalia tidak terbukti. Hasil gelar perkara pun memutuskan tidak ada unsur pidana yang dilanggar oleh Sean Purnama atas laporan Ayu Thalia tersebut.
"Iya, sudah kita lakukan beberapa kali gelar (perkara). Tidak terbukti," ujar Guruh.
Karena itu lah, Guruh menyatakan pihaknya telah secara resmi menghentikan penyidikan kasus tersebut.
"Ya karena tidak terbukti. Kita kan sudah cek semua, saksi, bukti, segala macam, tidak terbukti. Ya sudah, selesai, berhenti (penyidikan)," ujar Guruh.
Simak selengkapnya nasib laporan Sean atas Ayu Thalia di halaman berikutnya.
Simak juga 'Bantahan Nicholas Sean soal Isu Pacaran dengan Ayu Thalia':
Laporan Sean atas Ayu Thalia Tetap Berjalan
Pihak kepolisian memastikan laporan Sean Purnama terhadap Ayu Thalia terkait pencemaran nama baik tetap berjalan meski dugaan penganiayaan dihentikan. Guruh memastikan kasus tersebut masih dalam proses.
"Masih dalam proses," kata Guruh.
Guruh belum memerinci saksi yang telah diperiksa penyidik terkait laporan tersebut. Kapan pemeriksaan kepada Ayu Thalia selaku terlapor pun belum dibeberkan.
Satu yang pasti, dia hanya menyebut pihaknya kini akan fokus mengusut laporan dugaan pencemaran nama baik Sean Purnama kepada Ayu Thalia.
"Yang jelas masih lanjut. Kan dua-duanya kita proses, baik di Polsek Penjaringan dan Polres, baik dugaan penganiayaan sama pencemaran nama baik itu. Yang satunya (laporan penganiayaan) kita nyatakan dihentikan karena itu kan dilaporkan duluan di Polsek. Yang di Polres masih dalam proses," terang Guruh.
Sean Harap Ayu Thalia Segera Diperiksa
Pihak Nicholas Sean Purnama pun buka suara setelah laporan Ayu Thalia terkait dugaan penganiayaan dihentikan. Pihak Sean meminta Ayu Thalia segera diperiksa di kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Mudah-mudahan segera memproses dengan cepat memanggil Ayu Thalia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata pengacara Sean Purnama, Ahmad Ramzy.
Sean memang telah melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan itu kini masih dalam penyelidikan.
Sampai saat ini, pihak Sean memastikan tidak ada permintaan maaf yang disampaikan Ayu Thalia kepada Sean setelah kasus dugaan penganiayaan disetop karena dianggap tidak terbukti. Ramzy menyebut laporan baliknya kepada selebgram itu terus berlanjut hingga sekarang.
"Belum ada (permintaan maaf dari Ayu Thalia). Sampai saat ini kita jalan terus proses hukum," katanya.
Ramzy mengatakan sejumlah bukti baru telah diberikan kepada penyidik terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. Bukti-bukti itu berupa wawancara Ayu Thalia di media soal pengakuan menjadi korban penganiayaan oleh Sean Purnama.
"Kemarin Jumat kita sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah menyerahkan barang bukti juga, link-link dan video-video yang kita anggap merupakan bukti terkait laporan polisi kita," ujar Ramzy.
Simak selengkapnya respons Ahok usai dihentikan laporan terhadap anaknya di halaman berikutnya.
Respons Ahok
Razmy menjelaskan ayah Sean, Ahok, sebetulnya tidak memberikan respons khusus terhadap kabar dihentikannya laporan dugaan penganiayaan. Meski demikian, dia menyampaikan Ahok selalu berpesan agar Sean menjalani proses hukum dengan baik
"Respons khusus sih tidak ada," kata Ahmad Ramzy.
Menurut Ramzy, sedari awal Ahok hanya menyampaikan kepada Sean untuk bersikap kooperatif menghadapi perkara hukum. Ahok, tambah Ramzy, meminta anaknya patuh hukum hingga hasil penyidikan disampaikan kepolisian.
"Saya sudah sampaikan bahwa dari awal kan Pak BTP ya bilang, 'Jalani proses hukum saja, kita hormati proses hukum yang ada'. Artinya, sampai sekarang ini akhirnya dihentikan sudah saya sampaikan demikian. Tapi respons khusus (Ahok) tidak ada," ujar Ramzy.