Polda Sumut menyita sepeda motor dan mobil diduga hasil pencurian dari sejumlah wilayah. Motor dan mobil itu disita selama Operasi Kancil Toba 2021.
Kendaraan yang disita itu bakal dikembalikan oleh Polda Sumut kepada para pemiliknya. Polda Sumut telah membuka hotline untuk mempermudah masyarakat yang menjadi korban pencurian mendapat kembali kendaraannya.
"Hotline nomor pengaduan masyarakat yang kendaraannya hilang dicuri agar menghubungi 081287882288," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi menuturkan melalui hotline tersebut nantinya masyarakat dapat menyampaikan laporan tentang jenis kendaraan bermotor miliknya yang hilang. Tentunya, dalam laporan nantinya melengkapi dokumen, nomor rangka dan mesinnya.
"Hotline pengaduan dibuka bertujuan memudahkan masyarakat yang kendaraannya hilang dicuri untuk menghubungi Polda Sumut, kita akan cocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraannya, jika ada silakan datang dengan membawa bukti kepemilikan BPKN atau STNK. Kami akan kembalikan kepada pemiliknya," sebut Hadi.
Berikut data kendaraan curian yang diamankan polisi dan bakal dikembalikan ke pemiliknya:
Polresta Deli Serdang
1. Jenis: Kawasaki Ninja
- No Mesin: KR150LEP53353
- No Rangka: MH4KR150NAKP05129
2. Jenis: Yamaha Aerox
- No Mesin: G3J1E0372352
- No Rangka: MH35G4620KJ063237
3. Jenis: Honda Beat
- No Mesin: JFD2E-2727323
- No Rangka: MH1JFD221DK742047
4. Jenis: Honda Verza
- No Mesin: KC01E1029928
- No Rangka: MH1JFD221DK742047
5. Jenis: Honda Legenda
- No Mesin: NF-GEE 1023104
- No Rangka: MH1NFGE1X1K022893
6. Jenis: Honda Revo
- No Mesin: JBE1E1035041
- No. Rangka: MH1JBE118BK035597
7. Jenis: Yamaha Vega R
- No Mesin: 4D7650551
- No Rangka: MH34D70027J650490
8. Jenis: Nasha
- No Mesin: NS4070S78043623
- No Rangka: MF7AA2AA97L062990
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.