TB Hasanuddin: Hanya Presiden-Wapres yang Dibenarkan Gunakan Ajudan TNI

TB Hasanuddin: Hanya Presiden-Wapres yang Dibenarkan Gunakan Ajudan TNI

Dwi Andayani - detikNews
Sabtu, 04 Des 2021 06:45 WIB
Cagub Jabar TB Hasanuddin menjalani syuting Blak-blakan DCandidate detikcom di Jakarta
TB Hasanuddin (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta -

Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut meminta ajudan pribadi dari TNI melalui KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin menilai hanya Presiden dan Wakil Presiden yang berhak menggunakan ajudan dari TNI.

"Menurut UU nomor 34/2004 tentang TNI, yang menggunakan ajudan atau ADC dari TNI itu hanya Presiden RI dan Wakil Presiden RI saja. Di luar itu tidak dibenarkan menurut UU," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Dia juga bicara soal Peraturan Menteri Pertahanan nomor 85 tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit Tentara Nasional yang Bertugas di Luar Institusi Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasanuddin mengatakan Permenhan itu mengatur prajurit TNI dapat diperbantukan hanya kepada satuan atau lembaga organisasi, bukan perorangan.

"Bagaimana menurut Permenhan? Menurut Permen ini tenaga TNI dapat diperbantukan hanya kepada satuan atau lembaga atau organisasi, bukan kepada perorangan. Profesi dimaksud seperti pilot, dokter spesialis, navigator dan lain-lain tidak termasuk ajudan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pemintaan anggota DPR RI termuda, Hillary Brigitta Lasut, mendapat pengamanan dari TNI disetujui KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Fraksi NasDem DPR dan Komisi I DPR mengkonfirmasi permintaan Hillary dikawal TNI disetujui Jenderal Dudung.

Hillary merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem yang kini duduk di Komisi I. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengungkapkan Jenderal Dudung memutuskan menarik kembali pengamanan yang diberikan kepada Hillary.

"Sudah (bicara ke KSAD). KSAD sampaikan pengamanan sementara ditarik dulu untuk dipelajari urgensinya," kata Meutya kepada wartawan, Jumat (3/12).

Tonton video 'KSAD Minta Prajurit TNI Tempel Polisi di Setiap Kegiatan':

[Gambas:Video 20detik]



Fraksi NasDem DPR juga sudah menjelaskan soal Hillary yang meminta pengamanan TNI. Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali menyebut Jenderal Dudung merespons permintaan Hillary.

"Saya tidak tahu kemudian tiba-tiba ada permintaan itu. Yang saya kaget juga, KSAD merespons itu," kata Ahmad Ali, Kamis (2/12).

Alasan Hillary Minta Ajudan dari TNI

Hillary Brigita akhirnya juga membatalkan permintaan pengawalan TNI. Permintaan itu dibatalkan setelah dia ditegur oleh Fraksi NasDem.

"Apabila fraksi berpendapat tindakan saya tidak etis, tentunya saya akan taat dan mengakui tindakan saya sebagai suatu yang tidak etis, dan berkomitmen untuk menjauhi tindakan serupa karena selama ini saya selalu memastikan dulu perbuatan saya ada dasar hukumnya atau tidak tapi tidak punya tolok ukur jelas soal mana yang etis dan mana yang tidak," ujarnya dalam keterangan yang diunggah di akun Instagram-nya.

Hillary merasa lebih tepat meminta pengamanan TNI dibandingkan polisi. Menurutnya, ada beberapa kasus masyarakat yang didampinginya yang bersinggungan dengan Polri.

"Saya pikir karena banyak kasus masyarakat Sulut yang saya kawal di kepolisian, saya merasa takutnya jangan sampai ada conflict of interest, yang nanti bisa membatasi saya mengurus kepentingan masyarakat saya, nanti kelihatannya tidak etis," katanya.

Halaman 2 dari 2
(dwia/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads