Jenderal Dudung Sempat Setujui Anggota DPR Termuda Dikawal Prajurit TNI

Jenderal Dudung Sempat Setujui Anggota DPR Termuda Dikawal Prajurit TNI

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 03 Des 2021 14:08 WIB
Hillary Brigitta Lasut
Hillary Brigitta Lasut (Marlinda Oktavia/detikcom)
Jakarta -

Pemintaan anggota DPR RI termuda, Hillary Brigitta Lasut, mendapat pengamanan dari TNI disetujui KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Fraksi NasDem DPR dan Komisi I DPR mengkonfirmasi permintaan Hillary dikawal TNI disetujui Jenderal Dudung.

Hillary merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem yang kini duduk di Komisi I. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengungkapkan Jenderal Dudung memutuskan menarik kembali pengamanan yang diberikan kepada Hillary.

"Sudah (bicara ke KSAD). KSAD sampaikan pengamanan sementara ditarik dulu untuk dipelajari urgensinya," ungkap Meutya kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fraksi NasDem DPR kemarin juga sudah menjelaskan soal Hillary minta pengamanan TNI. Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali menyebut Jenderal Dudung merespons permintaan Hillary.

"Saya tidak tahu kemudian tiba-tiba ada permintaan itu. Yang saya kaget juga, KSAD merespons itu," kata Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali saat berbincang dengan detikcom, Kamis (2/12/2021).

ADVERTISEMENT

Menurut Ahmad Ali, Hillary meminta bantuan pengamanan Kopassus dan Kostrad. Fraksi NasDem menilai permintaan bantuan pengamanan TNI ini tidak patut, meski Hillary anggota komisi yang bermitra dengan TNI.

"Kalau saya lihat surat itu, telegramnya itu, Kopassus dan Kostrad, kan," terang Ahmad Ali.

"Jadi mungkin secara aturan dibolehkan, tapi secara asas kepatutan, menurut saya, tidak. Pertanyaan publik kan, dasarnya apa? Kalau dasar sebagai mitra komisi, kalau besok dipindahkan, kalau besok dia tidak lagi Komisi I umpamanya?" imbuh Wakil Ketua Umum NasDem itu.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Sebelumnya, Hillary juga sudah menjelaskan soal permintaan bantuan pengamanan ke TNI ini. Hillary menjadikan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 85 Tahun 2014 sebagai dasar hukumnya.

"Banyak yang bertanya soal apakah benar saya meminta ajudan atau bantuan pengamanan dari TNI. Benar, saya menyurat ke KSAD untuk memohon bantuan pengamanan sesuai dengan Permen No 85 Tahun 2014," kata Hillary di akun Instagram seperti dikutip Kamis (2/12/2021).

Tindakan Hillary meminta bantuan pengawalan ke TNI membuat Fraksi NasDem gusar. Fraksi NasDem sudah menyatakan bakal menegur Hillary.

"Kalau dari NasDem, itu tidak patut, dan itu pasti saya buat teguran hari ini," tegas Ahmad Ali.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads