Pemintaan anggota DPR RI termuda, Hillary Brigitta Lasut, mendapat pengamanan dari TNI disetujui KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Fraksi NasDem DPR dan Komisi I DPR mengkonfirmasi permintaan Hillary dikawal TNI disetujui Jenderal Dudung.
Hillary merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem yang kini duduk di Komisi I. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengungkapkan Jenderal Dudung memutuskan menarik kembali pengamanan yang diberikan kepada Hillary.
"Sudah (bicara ke KSAD). KSAD sampaikan pengamanan sementara ditarik dulu untuk dipelajari urgensinya," ungkap Meutya kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fraksi NasDem DPR kemarin juga sudah menjelaskan soal Hillary minta pengamanan TNI. Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali menyebut Jenderal Dudung merespons permintaan Hillary.
"Saya tidak tahu kemudian tiba-tiba ada permintaan itu. Yang saya kaget juga, KSAD merespons itu," kata Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali saat berbincang dengan detikcom, Kamis (2/12/2021).
Menurut Ahmad Ali, Hillary meminta bantuan pengamanan Kopassus dan Kostrad. Fraksi NasDem menilai permintaan bantuan pengamanan TNI ini tidak patut, meski Hillary anggota komisi yang bermitra dengan TNI.
"Kalau saya lihat surat itu, telegramnya itu, Kopassus dan Kostrad, kan," terang Ahmad Ali.
"Jadi mungkin secara aturan dibolehkan, tapi secara asas kepatutan, menurut saya, tidak. Pertanyaan publik kan, dasarnya apa? Kalau dasar sebagai mitra komisi, kalau besok dipindahkan, kalau besok dia tidak lagi Komisi I umpamanya?" imbuh Wakil Ketua Umum NasDem itu.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.