Status Terperiksa
Penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran penyidik Ditreskrimum pun belum memutuskan Ipda OS sebagai tersangka penembakan yang telah menewaskan satu orang.
"Belum juga statusnya belum ditingkatkan jadi tersangka, masih sebagai terperiksa. Penyidikan juga oleh penyidik dari Krimum belum tuntas," tutur Zulpan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ipda OS Dicopot
Ipda OS telah dicopot dari kesatuannya. Pencopotan Ipda OS dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadapnya.
"Ipda OS sudah dinonaktifkan dari sana, dalam rangka pemeriksaan intensif. Kan dilakukan pemeriksaan artinya dia tidak melakukan tugas sepetti biasa," tutur Zulpan.
Kasus penembakan yang dilakukan Ipda OS di exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, terjadi pada Jumat (27/11). Kasus itu bermula dari laporan pria berinisial O yang mengaku dikuntit oleh tiga kendaraan.
Pria berinisial O lalu menelepon Ipda OS yang merupakan anggota satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya. Ipda OS yang berniat melindungi pria O kemudian menembak dua pria, Poltak Pasaribu dan M Aruan. Korban Poltak Pasaribu dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
(ygs/mea)