Dicopot Usai Penembakan di Jaksel, Ipda OS Berstatus Terperiksa-Tak Ditahan

Dicopot Usai Penembakan di Jaksel, Ipda OS Berstatus Terperiksa-Tak Ditahan

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 03 Des 2021 19:42 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)

Status Terperiksa

Penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran penyidik Ditreskrimum pun belum memutuskan Ipda OS sebagai tersangka penembakan yang telah menewaskan satu orang.

"Belum juga statusnya belum ditingkatkan jadi tersangka, masih sebagai terperiksa. Penyidikan juga oleh penyidik dari Krimum belum tuntas," tutur Zulpan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ipda OS Dicopot

Ipda OS telah dicopot dari kesatuannya. Pencopotan Ipda OS dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadapnya.

"Ipda OS sudah dinonaktifkan dari sana, dalam rangka pemeriksaan intensif. Kan dilakukan pemeriksaan artinya dia tidak melakukan tugas sepetti biasa," tutur Zulpan.

ADVERTISEMENT

Kasus penembakan yang dilakukan Ipda OS di exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, terjadi pada Jumat (27/11). Kasus itu bermula dari laporan pria berinisial O yang mengaku dikuntit oleh tiga kendaraan.

Pria berinisial O lalu menelepon Ipda OS yang merupakan anggota satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya. Ipda OS yang berniat melindungi pria O kemudian menembak dua pria, Poltak Pasaribu dan M Aruan. Korban Poltak Pasaribu dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.


(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads