Polisi meminta klarifikasi kepada Rodiah (72), yang dilaporkan oleh lima anaknya gegara persoalan warisan. Rodiah dilaporkan kelima anak kandungnya dengan tuduhan menggelapkan sertifikat tanah warisan senilai Rp 500 juta.
"Hasil konfirmasi sementara sertifikat itu ada, nggak hilang. Sudah ditunjukkan oleh ibu tersebut," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat dihubungi detikcom, Jumat (3/12/2021).
Hendra mengatakan hasil klarifikasi itu nantinya akan disampaikan kepada anak-anak Rodiah. Polisi berharap kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insyaallah kita akan undang yang lain, pembuat surat, dan kita klarifikasi lagi. Mudah-mudahan tidak berlanjut ke ranah hukum," ujar Hendra.
Dimintai konfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang menambahkan pihaknya sejauh ini belum melakukan penyelidikan perihal dugaan penggelapan sertifikat tanah yang dilakukan oleh Rodiah.
"Jadi ada surat itu ada sama Ibu Rodiah. Jadi kami belum bisa katakan digelapkan atau apa karena belum ranah penyelidikan. Kita undang Ibu Rodiah dan dia perlihatkan surat itu ada sama dia," katanya.
Aris menegaskan pihaknya belum melakukan penyelidikan adanya tindakan pidana yang dilakukan oleh Rodiah. Polisi saat ini hanya melakukan klarifikasi.
"Banyak yang tanya Pasal 372 dan 385 KUHP. Saya bilang begini, belum ada kita bicara pasal karena belum masuk ranah hukum. Masih hanya ranah perlindungan hukum. Kalau masuk ranah LP (laporan polisi) baru kita bicara pasal apakah Ibu Rodiah memenuhi unsur yang dimaksud atau tidak. Jadi belum bicara pasal kita," terang Aris.
Setelah melakukan klarifikasi kepada Rodiah pada Senin (29/11), pihak kepolisian akan menjelaskan hasil klarifikasi itu kepada lima anak Rodiah. Polisi berharap permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Nanti kami coba jembatani kalau keduanya mau. Kami coba nanti untuk menghubungi bagaimana ada titik temu anak dan ibu. Kalau dia terima syukurlah artinya kami ini polisi tidak semata-mata bicara hukum, tapi harus kedepankan kekeluargaan," tutur Aris.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
Lihat juga Video: Sang Ayah Bicara soal Tudingan Ingin Kuasai Warisan Vanessa Angel
Rodiah Dilaporkan 5 Anak Kandungnya
Rodiah (72) tidak dapat menahan air mata setelah dilaporkan oleh lima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi. Rodiah dilaporkan kelima anaknya atas persoalan harta warisan.
Pada Senin (29/11), Rodiah mendatangi kantor Polres Metro Bekasi. Dengan dibantu kursi roda karena lumpuh lantaran sakit stroke, Rodiah memberikan klarifikasi ke polisi atas laporan dari kelima anaknya.
Rodiah mengungkapkan sakitnya perasaan hatinya karena dilaporkan oleh kelima anaknya. Menurut Rodiah, kelima anaknya itu melaporkan dirinya ke sana-kemari lantaran dituduh menggelapkan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi.
"Sakit (perasaan) saya... Sonya (anak pertama Rodiah), melaporkan Ibu ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Katanya Ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta," kata Rodiah di Cikarang seperti dilansir Antara, Jumat (3/12).
Selain dilaporkan ke polisi, Rodiah mengaku sering kali mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari lima anak kandungnya. Rodiah merasa seperti diteror hingga dipaksa tanda tangan oleh kelima anaknya itu.
"Anak Ibu ada delapan. Yang tiga ikut sama Ibu. Yang lima itu yang sering teror Ibu. Rumah Ibu ditimpukin batu sampai Ibu dipaksa tanda tangan," katanya.
Rodiah kini hanya bisa pasrah dan berdoa. Ia menyerahkan semuanya kepada Allah SWT.