Polres Kampar, Riau, memburu ketua sebuah koperasi, AH, yang menjadi otak perusakan rumah karyawan. AH, yang diketahui dosen PNS, diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam surat DPO yang diterima detikcom, AH resmi jadi buron Polres Kampar sejak 24 November lalu. Surat diterbitkan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana Putra.
Surat DPO diterbitkan berdasarkan Laporan Polisi: LP/B.332/X/2020/Riau/Res Kampar 16 Oktober 2020. "Untuk diawasi, dimintai keterangan, ditangkap, dan diserahkan ke Polres Kampar di Bangkinang," tulis dalam surat DPO yang diterbitkan Polres Kampar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tinggi badan 170 cm, kulit sawo matang, rambut warna putih pendek, wajah oval," tulis keterangan ciri-ciri khusus AH yang diterbitkan polisi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan penerbitan surat DPO untuk AH. Surat DPO diterbitkan jajaran Polres Kampar di Bangkinang.
"Ya benar telah diterbitkan surat DPO untuk Tersangka AH. Surat diterbitkan oleh Polres Kampar," kata Sunarto, Jumat (3/12/2021).
Sunarto berharap siapa saja yang melihat AH untuk melaporkan ke Polda Riau atau Polres Kampar. Kasus itu sedang ditangani Satreskrim Polres Kampar atas dugaan perusakan rumah karyawan salah satu perusahaan.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.