Polisi menangkap pria berinisial MS (40), warga Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). MS diciduk karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengusaha dekorasi.
Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti peristiwa tersebut. Pihaknya pun telah mengamankan pelakunya.
"Petugas mengamankan preman meresahkan masyarakat dan pengusaha dekorasi di sekitar Polonia," kata Teuku Fathir kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku meminta uang kepada korban pemilik usaha dekorasi sebesar Rp 150 ribu. Kemudian, pelaku kembali mendatangi korban keesokan harinya untuk meminta uang.
"Pelaku juga memaksa korban untuk menggadaikan HP miliknya. Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses pemeriksaan lanjutan," sebut Fathir.
Sebelumnya, video menunjukkan seorang pria meminta uang diduga pungutan liar (pungli) kepada pengusaha dekorasi di Medan viral. Polisi turun tangan mengusut kasus ini.
Dilihat detikcom, Senin (29/11/2021), ada dua video pungli yang viral di medsos. Pada video pertama, terlihat satu orang pria berbaju kuning berdiri di balik pagar.
Di sisi dalam pagar, ada seorang perempuan. Pria itu meminta uang kepada si perempuan. Si perempuan mempertanyakan untuk apa uang tersebut.
"Rupanya ini disetor ke mana bang?" tanya perempuan itu.
"Mana ini, ke ketua kami lah," jawab pria itu.
Lihat juga video 'Video 'Preman' Tengil Palak Sopir Truk di Jambi Ternyata...':