Meluap Emosi Lukas Enembe Usai Dana Papua Rp 12 T Disebut Mengendap

Meluap Emosi Lukas Enembe Usai Dana Papua Rp 12 T Disebut Mengendap

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 03 Des 2021 08:02 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe  (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)
Foto: Gubernur Papua Lukas Enembe (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)
Jakarta -

Emosi Gubernur Papua, Lukas Enembe meluap usai heboh dana Papua diduga mengendap senilai Rp 12 triliun (T). Lukas menegaskan bahwa Pemprov Papua tidak pernah menyimpan dana dalam bentuk deposit.

Heboh dana mengendap ini awalnya diungkap oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani soal dana simpanan Pemerintah Provinsi Papua. Lukas melalui juru bicaranya membantah hal itu

"Pemerintah Provinsi Papua tidak pernah menyimpan dalam bentuk deposit atau mengendapkan dana Rp 12 triliun di perbankan seperti yang Menteri Keuangan sampaikan," kata juru bicara Lukas Enembe, Rifai Darus, Kamis (2/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riafi menyebut bahwa dana Rp 12 triliun tersebut merupakan bagian akumulasi dari APBD Papua dalam satu tahun anggaran (TA) 2021. Daa itu dibelanjakan untuk kepentingan rakyat dan daerah.

"Sehingga menjadi keliru apabila nilai APBD itu diendapkan dalam bank," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Raifai menyebut Lukas Enembe mempertanyakan provinsi-provinsi lain yang tidak diungkap karena masalah APBD mengendap. Menurutnya Kemenkeu mempunyai fungsi melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian (binwasdal) terhadap tata kelola pengelolaan keuangan daerah.

"Gubernur juga mempertanyakan mengapa pemerintah provinsi lainnya tidak disebutkan dan diwartakan kepada publik dan pers. Sebab, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Menteri Keuangan, tercatat ada Rp 226 triliun dana di perbankan yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia," katanya.

Simak berita selengkapnya pada halaman berikut.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa Pemprov Papua membuka diri untuk menerima binwasdal dari Kemenkeu. Dia menyayangkan pernyataan Sri Mulyani tak disampaikan dalam konteks mekanisme binwasdal.

Riafia menilai pernyataan mengendapnya dana Papua Rp 12 triliun dapat menimbulkan multitafsir dan kegaduhan. Menurutnya hal itu bisa mengakibatkan sejumlah isu beredar dengan konteks yang tidak benar dan tidak berdasar.

"Selain itu, timbul gejolak yang cukup besar di Papua mempertanyakan pernyataan Menteri Keuangan RI tersebut," katanya.

Lukas Enembe, kata Rifai, tak ingin saling beradu opini di media. Oleh sebab itu, dia meminta Sri Mulyani memberikan klarifikasi.

"Gubernur Lukas Enembe meminta agar bola liar yang sudah telanjur menyebar ke publik ini dapat diredam oleh Menteri Keuangan RI dengan melakukan klarifikasi ataupun menyampaikan data secara utuh dan objektif," ucapnya.

Lihat juga video 'PON XX Papua Berakhir, Lukas Enembe: Kita Membuktikan Papua Bisa!':

[Gambas:Video 20detik]



Simak pernyataan Sri Mulyani pada halaman selanjutnya.


Sri Mulyani Ungkap Dana Daerah Rp 226 T Mengendap

Heboh dana mengendap ini sebelumnya diungkap oleh Sri Mulyani. Sri Mulayani mengatakan hal itu saat buka suara soal wacana pemulangan ribuan mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan kuliah menggunakan dana beasiswa dari pemerintah karena dana beasiswa tidak dibayarkan.

Sri Mulyani menyebut pemerintah telah memberikan dana beasiswa untuk mahasiswa Papua. Dia menyebut pemerintah pusat sudah memberikan dana transfer yang cukup bagi Pemprov Papua. Tercatat juga ada Rp 12 triliun yang 'nganggur' di perbankan.

"Jadi kalau tadi disampaikan (dana) beasiswa, duitnya banyak kok, yang ini saja belum dipakai. Masih ada Rp 12 triliun di perbankan masa beasiswanya saja nggak dibayar," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/11).

Sri Mulyani pun menjelaskan catatannya, ada Rp 226 triliun dana di perbankan yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia. Di Papua sendiri, kata Sri Mulyani, total dana yang ada di perbankan mencapai Rp 12 triliun dan Papua Barat sebesar Rp 5 triliun.

Selain dana simpanan yang masih cukup banyak, Bendahara Negara itu menjelaskan realisasi TKDD. Khusus untuk Pemprov Papua, total dana dari pusat mencapai Rp 42,47 triliun pada 2021.

Jumlah itu terdiri atas dana untuk infrastruktur khusus Rp 2,62 triliun, dana otonomi khusus (otsus) Rp 5,29 triliun, dana desa Rp 5,34 triliun, dana insentif daerah (DID) Rp 130 miliar, dana alokasi khusus (DAK) Rp 6,13 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp 20,05 triliun, dan dana bagi hasil (DBH) Rp 2,91 triliun.

Dari alokasi itu, realisasi penggunaan dana mencapai 54,47% atau Rp 26,67 triliun dari pagu. Di 2022 juga TKDD yang diberikan lebih tinggi yakni Rp 43,38 triliun dengan rincian dana untuk infrastruktur khusus Rp 2,4 triliun, DAK Rp 5,78 triliun, dana desa Rp 4,8 triliun, DID Rp 30 miliar, DAK Rp 6,67 trilun, DAU Rp 20,5 triliun, dan DBH Rp 3,3 triliun.

"Di 2022 yang tadi katanya (dananya) turun, ternyata naik. Total di 2021 itu Rp 42,47 triliun, di 2022 Rp 43,38 triliun," ucapnya.

Halaman 3 dari 3
(lir/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads