Indoor Shooting Range FASAR Diresmikan, Tempat Latihan Pemilik Izin Senpi

Indoor Shooting Range FASAR Diresmikan, Tempat Latihan Pemilik Izin Senpi

Atta Kharisma - detikNews
Jumat, 03 Des 2021 00:01 WIB
MPR
Foto: Dok. MPR
Jakarta -

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKHSA), Bambang Soesatyo meresmikan Indoor Shooting Range Fajar Semesta Abadi Raya (FASAR), yang terletak di daerah Pecenongan, Jakarta. Lapangan tembak indoor pertama di Indonesia ini dikhususkan untuk pemilik izin senjata api bela diri yang ingin melakukan latihan menembak.

Bamsoet mengatakan lapangan tembak dengan luas 10x20 meter tersebut memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk melatih keterampilan pengguna senjata api.

"Luas lapangan menembak sekitar 10x20 meter. Sarana dan prasarananya sangat memadai sebagai tempat mengasah keterampilan menembak bagi para pemilik izin khusus senjata api bela diri," ungkap Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (2/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bamsoet juga menambahkan pengguna senjata api untuk bela diri harus terlebih dahulu melalui berbagai tahapan ujian guna menjamin keterampilan menembak yang mereka miliki.

"Sebelum mendapatkan izin, para pemilik senjata api untuk bela diri ini sudah terlebih dahulu melalui berbagai tahapan ujian sesuai ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2015. Sehingga sudah terjamin memiliki keterampilan menembak. Namun bukan berarti setelahnya tidak perlu melakukan latihan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Bamsoet menerangkan Peraturan Kapolri Nomor 18 tahun 2015 menyebutkan 3 macam senjata api yang boleh dimiliki masyarakat sipil yang telah memenuhi persyaratan, diantaranya senjata api peluru tajam, senjata api peluru karet, dan senjata api peluru gas. Untuk senjata api peluru tajam, dibatasi untuk senapan berkaliber 12 GA serta pistol berkaliber 22,25, dan 32. Sedangkan untuk senjata api peluru karet dan peluru gas dibatasi pada peluru berkaliber 9 mm.

"PERIKHSA memiliki kewajiban memberikan pengetahuan dan pembinaan kepada pemilik izin khusus senjata api beladiri agar tidak melanggar peraturan yang berlaku. Para pemilik harus bisa menjaga diri dan lingkungannya, sehingga izin kepemilikan yang sudah didapat bisa digunakan untuk kepentingan bela diri, membantu mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat," tuturnya.

Ia berharap kehadiran Indoor Shooting Range juga bisa dijadikan sebagai tempat bersilaturahmi para pemilik izin khusus senjata api bela diri, menggelar latihan bersama, serta tempat untuk saling sharing ilmu pengetahuan seputar dunia menembak.

"Dengan rajin latihan menembak, jasmani dan mental senantiasa dilatih untuk berkonsentrasi dalam berpikir dan bertindak. Melatih kemahiran akurasi dan ketahanan, fokus ketepatan dalam mengambil keputusan, hingga menyadari tanggungjawab dan etika. Sekaligus juga mendapatkan banyak kawan baru yang satu frekuensi dalam hobi, menembak," pungkasnya.

Pada acara peresmian tersebut turut hadir Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Mayjen Achmad Riad, Wakil Sekretaris Jenderal Anom H Reksodirdjo dan Frenky Halim selaku Pengurus PERIKHSA, dan Ketua Bidang Perizinan Sunrich Halim.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads