Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (PERIKHSA), Bambang Soesatyo memulai program latihan menembak kepada para anggota PERIKHSA di Lapangan Tembak Perbakin Senayan. Bamsoet menjelaskan latihan ini akan digelar secara berkala setiap hari Jumat sehingga para anggota PERIKHSA dapat mengasah kemampuan menembaknya secara rutin.
"Sebelum mendapatkan izin kepemilikan senjata api untuk bela diri, mereka sudah terlebih dahulu melalui berbagai tahapan ujian sesuai ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2015 (Perkap 18/2015). Sehingga sudah terjamin memiliki keterampilan menembak. Namun bukan berarti setelahnya tidak perlu melakukan latihan. Menembak merupakan keterampilan yang harus selalu diasah, jika tidak bisa saja keterampilan menurun. Karenanya PERIKHSA menyiapkan waktu setiap hari Jumat bagi para anggota yang ingin melakukan latihan secara bersama-sama," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Ketua DPR RI ke-20 ini mengatakan dalam latihan tersebut para anggota PERIKHSA akan dibekali ilmu dan teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik reload magazine dari para instruktur berpengalaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Bamsoet juga mengingatkan bahwa memiliki senjata api bukanlah untuk gagah-gagahan atau pun pamer kekuatan. Ia menyampaikan senjata api sebaiknya digunakan untuk kepentingan bela diri guna melindungi diri dari ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa. Adapun hal ini telah diatur dalam Pasal 10 ayat 2 Perkap 18/2015.
"Pemusatan latihan menembak secara berkala setiap hari Jumat juga bisa dimanfaatkan oleh para anggota PERIKHSA untuk saling meningkatkan sinergitas," jelasnya.
Dewan Penasihat PB PERBAKIN ini juga mengajak warga negara agar tak mendapatkan senjata api secara ilegal. Pasalnya, memiliki senjata api perlu memiliki tanggung jawab yang besar.
"Seseorang yang memiliki senjata api secara ilegal akan bermasalah dengan hukum. Bukan tidak mungkin senjata api ilegal disalahgunakan untuk tindakan kejahatan ataupun melawan hukum," pungkas Bamsoet.
Sebagai informasi, dalam acara tersebut turut hadir pengurus PERIKHSA antara lain, Ketua Harian R. C. Eko Santoso Budianto, Bendahara Umum Steven DJ, Wakil Sekjen Anom HR, dan Ketua Bidang Pembinaan Hendra Tanusetiawan.
(akn/ega)