Disentil Eks Jubir KPK, Ghufron Jelaskan soal Hartanya yang Melonjak

Disentil Eks Jubir KPK, Ghufron Jelaskan soal Hartanya yang Melonjak

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 02 Des 2021 21:15 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Antara Foto)
Jakarta -

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyinggung Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang kekayaannya naik drastis selama menjabat di KPK. Ghufron menjelaskan kenaikan hartanya itu disebabkan beberapa aset yang dia miliki.

"Saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya dan saya berbangga atas pengawasan dan kontrol publik terhadap aparat negara. Semoga bermanfaat untuk menjaga integritas pegawai negeri," kata Ghufron saat dikonfirmasi perihal cuitan Febri Diansyah, Kamis (2/12/2021).

Ghufron kemudian menjelaskan penyebab hartanya naik selama menjadi pimpinan KPK. Dia mengatakan hartanya itu naik karena properti yang dia miliki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu saya jelaskan aset saya kebanyakan properti tanah dan bangunan yang saya beli dari lelang negara, biasanya terhadap objek yang sudah lelang ke-3 atau harga likuidasi. Sehingga harga pembeliannya relatif murah, selanjutnya saya renovasi dan saya jadikan rumah atau kosan, kadang saya jual kembali setelah renov atau kadang saya renov untuk usaha kosan," jelas Ghufron.

Ghufron kemudian mengatakan dia memiliki 3 kos-kosan di Jember, Jawa Timur. Dia menyebut kenaikan jumlah harta yang dia laporkan di LHKPN itu menyesuaikan bisnis properti yang dia miliki.

ADVERTISEMENT

"Saya di Jember memiliki 3 lokasi kosan yang kamarnya total sekitar 70 kamar, masa COVID ini income-nya relatif turun tetapi dalam pelaporan LHKPN saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah. Namun saya laporkan sebagai rumah kosan yang nilainya bisa menjadi dua kali lipat dari harga belinya, sehingga kenaikan LHKPN tersebut karena penyesuaian nilai harta tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, Febri Diansyah mempertanyakan kenaikan kekayaan Ghufron dalam data LHKPN ini. Febri meminta Ghufron menjelaskan soal kenaikan kekayaan ini.

"Pak @Nurul_Ghufron apakah data ini benar dan bisa dijelaskan? Sebagai bagian dari Pencegahan Korupsi, ada baiknya Pimpinan KPK jadi contoh keterbukaan tentang asal-usul kekayaan berasal dari penghasilan sah," kata Febri lewat akun Twitternya, @febridiansyah, Kamis (2/12).

Febri Diansyah menduga kekayaan Ghufron itu didapat bukan dari gaji di KPK. Dia membandingkan kekayaan Gufron saat masih menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember.

"Jika dilihat data e-lhkpn KPK yang bersifat terbuka ini, saat jadi Dekan, kekayaan @Nurul_Ghufron total Rp 6,7 m. Sampai saat ini sejak jadi Dekan dan selama jadi Pimpinan KPK, total kenaikan Rp 6,7 miliar. Dugaan saya, penambahan itu bukan hanya karena gaji di KPK. Tapi bisa faktor lain...," lanjut Febri.

Febri mengatakan naiknya kekayaan Nurul Ghufron bisa disebabkan naiknya nilai pasar. Namun, ia meminta Ghufron menjelaskan hal ini.

Simak juga 'Dewas Sanksi Pegawai Keuangan-Bendahara KPK Gegara Abai Kewajiban':

[Gambas:Video 20detik]



LHKPN Nurul Ghufron

Seperti dilihat di e-LHKPN pada akhir 2019, kekayaan Ghufron tercatat Rp 9,23 miliar. Jumlah kekayaan ini merupakan gabungan dari tanah dan bangunan hingga harta bergerak lainnya.

Selanjutnya dalam penyampaian laporan pada 28 Januari 2021 atau periode 2020, kekayaan Nurul Ghufron naik menjadi Rp 13,48 miliar. Salah satu kenaikan kekayaan ini tampak dari tanah dan bangunan. Pada pelaporan periode 2019, Ghufron memiliki 12 aset tanah dan bangunan, mobil Suzuki Ertiga, Pajero, dan sepeda motor Honda Beat.

Sedangkan pada periode 2020, Ghufron memiliki 13 aset tanah dan bangunan, sepeda motor Honda Beat, dan Toyota Reborn. Ertiga dan Pajero milik Ghufron sudah tidak ada lagi.

Selain itu, pada periode 2019, Ghufron tidak memiliki surat berharga. Sedangkan pada periode 2020, ia memiliki surat berharga senilai Rp 500 juta.

Kenaikan kekayaan Ghufron ini tampak kentara pada kas dan setara kas. Dari periode 2019 sebesar Rp 982 juta menjadi Rp 2,7 miliar pada periode 2020.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads