Pemprov DKI Jakarta memastikan pembangunan intermediate treatment facility (ITF) Sunter tetap dilanjutkan pada 2022 meskipun usulan pinjaman Rp 4 triliun ditolak DPRD DKI Jakarta. Mengingat, ITF Sunter masuk program prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022.
"Tetap lanjut. Karena itu penting," kata Plt Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Riyadi, di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Riyadi mengatakan saat ini Pemprov DKI maupun JakPro tengah mencari alternatif untuk pembiayaan proyek ITF Sunter. Salah satu yang dipertimbangkan untuk terlibat adalah pihak ketiga dari swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu lagi dikaji dulu. (Swasta) salah satu opsi, tapi belum diputusin," ucapnya.
Seperti diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mencoret usulan pinjaman uang sebesar Rp 4,026 triliun yang diajukan PT Jakarta Propertindo (JakPro) dalam Rancangan APBD DKI Jakarta 2022. Rencananya, anggaran ini diperuntukkan bagi proyek ITF Sunter.
"Saya sebagai pimpinan dewan tidak menyetujui pinjaman JakPro senilai Rp 4,026 triliun," kata Prasetio saat memimpin rapat Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/11).
Ditemui seusai rapat, Prasetio mengaku belum mendapatkan penjelasan lengkap dari pihak eksekutif terkait pinjaman itu sehingga dia khawatir jika rancangan anggaran itu diresmikan menjadi perda akan bermasalah di kemudian hari.
"Sampai hari ini saya tidak pernah mendapatkan itu dan tidak terbahas. Kalau tidak terbahas tapi kita masukkan ke dalam anggaran, ke perda, jadi temuan, akhirnya jadi masalah nih. Saya bilang sama Bu Sri, saya kalau dipaksakan begini saya nggak mau," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam KUA-PPAS 2022 pinjaman ini dianggarkan sebesar Rp 2,8 triliun. Namun ternyata, berdasarkan surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kepada Prasetio, kebutuhan pinjaman itu sebesar Rp 4,026 triliun.
Politikus PDIP itu menjelaskan pinjaman itu rencananya akan diajukan Pemprov DKI ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk selanjutnya dijadikan sebagai pemberian pinjaman daerah kepada PT JakPro. Dana sebesar Rp 4,026 triliun untuk jangka waktu pinjaman 8 tahun termasuk masa tenggang 42 bulan.
Penarikan pinjaman senilai Rp 4,026 triliun itu direncanakan tahun 2022-2024.
(taa/fas)