Cek Sertifikat Vaksin dengan NIK Via WA hingga Situs, Cek di Sini

Cek Sertifikat Vaksin dengan NIK Via WA hingga Situs, Cek di Sini

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Kamis, 02 Des 2021 11:48 WIB
Cek Sertifikat Vaksin dengan NIK Via WA hingga Situs, Cek di Sini
Cek Sertifikat Vaksin dengan NIK Via WA hingga Situs, Cek di Sini -- ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Cek sertifikat vaksin dengan NIK perlu diketahui masyarakat yang sudah disuntik vaksin COVID-19. Sertifikat vaksin merupakan dokumen wajib yang harus ada saat sedang berpergian.

Selain melalui aplikasi PeduliLindungi, kini cek sertifikat vaksin bisa lewa chatbot WA PeduliLindungi. Bagaimana caranya?

Cek Sertifikat Vaksin dengan NIK: Hubungi Chatbot WA PeduliLindungi

Cek sertifikat vaksin dengan NIK bisa dilakukan melalui chatbot WA PeduliLindungi. Merujuk pada akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri), ini cara cek sertifikat vaksin dengan NIK melalui chatbot WA PeduliLindungi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Ketik 'Hai' dengan tujuan nomor WhatsApp Kemkes RI (081110500567).
  2. Anda akan diminta untuk memilih menu utama, lalu pilih layanan 'Sertifikat Vaksin'.
  3. Kirimkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi, kemudian kode OTP yang sudah dikirim melalui SMS.
  4. Setelah itu, akan muncul menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri.
  5. Pilih menu 'Download Sertifikat' untuk mengecek sertifikat vaksin.
  6. Masukkan nama lengkap dan NIK yang terdaftar pada akun PeduliLindungi.
  7. Muncul pilihan angka 1 atau 2 yang menunjukkan dosis vaksinasi.
  8. Pilih angka 1 untuk mengecek sertifikat vaksin dosis pertama, angka 2 untuk mengecek sertifikat vaksin dosis kedua.
  9. Sertifikat vaksin akan muncul dan bisa diunduh agar tersimpan di handphone Anda.

Selain cek sertifikat vaksin dengan NIK, chatbot WA PeduliLindungi juga bisa digunakan untuk mengecek status vaksinasi. Berikut cara-caranya.

ADVERTISEMENT
  1. Selesai mengecek sertifikat vaksin, menu utama yang berupa Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri akan muncul lagi.
  2. Klik menu 'Status Vaksinasi'.
  3. Kirimkan nama lengkap dan NIK yang terdaftar di akun PeduliLindungi.
  4. Kemudian, muncul balasan ' (nama) Sudah Vaksin'.

Cek Sertifikat Vaksin dengan NIK: Kunjungi Website PeduliLindungi

Sebelum melalui chatbot WA PeduliLindungi, cek sertifikat vaksin dengan NIK melalui website PeduliLindungi. Ini langkah-langkahnya.

  1. Buka situs pedulilindungi.id
  2. Pilih menu 'registrasi vaksin' dan 'login sekarang'
  3. Isi nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel sesuai yang terdaftar saat vaksin
  4. Masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke SMS
  5. Pada pojok kanan bagian atas, klik 'nama akun'
  6. Pilih 'sertifikat vaksin' lalu klik 'nama' agar untuk mengecek sertifikat vaksinasi

Cek Sertifikat Vaksin dengan NIK: Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Cek sertifikat vaksin dengan NIK juga bisa dilakukan lewat aplikasi PeduliLindungi. Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk melihat sertifikat vaksin. Selanjutnya, ikuti tahapan berikut ini.

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi di HP
  2. Saat login, isi nama lengkap dan nomor handphone sesuai yang terdaftar saat vaksinasi COVID-19
  3. Masukkan 6 digit kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone.
  4. Masukkan juga NIK dan alamat e-mail yang sesuai saat mendaftar vaksinasi COVID-19
  5. Pilih menu 'sertifikat vaksin' dan sertifikat vaksin akan muncul

Kini cek sertifikat vaksin dengan NIK sudah diketahui. Sertifikat vaksin dapat digunakan untuk berbagai kegiatan di masa PPKM. Simak di halaman selanjutnya.

Manfaat Sertifikat Vaksin

Informasi sebelumnya sudah memaparkan cara cek sertifikat vaksin dengan NIK melalui chatbot WA PeduliLindungi. Selain itu, terdapat manfaat sertifikat vaksin, di antaranya:

  1. Untuk masuk pusat perbelanjaan/mall
  2. Untuk masuk bioskop
  3. Untuk masuk tempat wisata
  4. Untuk makan/minum di restoran, kafe, dan tempat makan lainnya
  5. Untuk menaiki transportasi umum, seperti KRL, Transjakarta, pesawat, bus, kereta api, MRT, dan kapal laut
  6. Untuk mengikuti kegiatan perkantoran di berbagai sektor
  7. Untuk masuk hotel non penanganan COVID-19
  8. Untuk masuk pusat kebugaran/gym
  9. Untuk mengikuti kegiatan seni dan budaya
  10. Untuk mengikuti kegiatan ibadah berjamaah di tempat beribadah
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads