Jaksa penuntut umum (JPU) memutuskan menahan Jerinx SID dalam kasus pengancaman. Jerinx dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.
Jerinx tiba di Polda Metro Jaya menggunakan baju tahanan warna merah. Dia tampak didampingi oleh istrinya, Nora Alexandra.
Dari Gedung Dokkes Polda Metro Jaya, Jerinx kemudian berjalan menuju ruang tahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Jerinx kemudian menanggapi penahanan yang menimpanya saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jerinx tidak banyak berkomentar. Jerinx menanggapi dingin soal penahanan dirinya itu.
"Masyarakat bisa menilai sendiri," kata Jerinx dengan nada datar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Dia terus berjalan menuju Gedung Rutan Polda Metro. Saat ditanya apakah dia kecewa terkait penahanannya, Jerinx kembali membiarkan masyarakat yang menilai.
"Masyarakat bisa menilai soal ini," katanya.
Jerinx SID telah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Pusat terkait kasus pengancaman. Namun jaksa memutuskan menahan Jerinx.
"Iya benar (Jerinx ditahan)," kata pengacara Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso, saat dihubungi detikcom, Rabu (1/12/2021).
Sugeng belum memerinci berapa lama Jerinx bakal ditahan. Namun kliennya itu akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Ditahan di Rutan Polda Metro. Sekarang on the way ke Polda dari Kejari," ujar Sugeng.
Baca juga: Jaksa Tahan Jerinx Atas Kasus Pengancaman! |
Simak video 'Pertimbangan Kejaksaan Menahan Jerinx Selama 20 Hari ke Depan':