Wagub DKI: Jakarta PPKM Level 2 Supaya Warga Waspada Tak Euforia

ADVERTISEMENT

Wagub DKI: Jakarta PPKM Level 2 Supaya Warga Waspada Tak Euforia

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 01 Des 2021 13:00 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Wagub DKI Ahmad Riza Patria (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap alasan Jakarta kembali berstatus PPKM level 2. Riza mengatakan tujuannya untuk melakukan penyesuaian menjelang PPKM level 3 di masa libur Natal dan tahun baru.

"Tujuan dari PPKM level 2 untuk proses antisipasi liburan Nataru, di mana nanti kita berlakukan PPKM level 3. Jadi saya kira salah satu yang baik ada proses satu-dua-tiga," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Riza menjelaskan, di masa PPKM level 2 terjadi perubahan kapasitas hingga operasional berbagai sektor kegiatan. Misalnya, sementara level 1 kapasitas mal 75 persen dan jam operasional hingga pukul 22.00 WIB, di level 2 kapasitasnya dikurangi jadi 50 persen dan operasionalnya hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Riza meyakini penyesuaian ini efektif dalam mencegah warga euforia saat libur panjang.

"Supaya masyarakat lebih berhati-hati, waspada, jangan juga euforia," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga dua pekan mendatang. Provinsi DKI Jakarta kembali naik status ke level 2.

"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2 (dua), yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian isi Inmendagri terbaru, seperti dilihat, Selasa (30/11/2021).

Aturan baru itu termaktub dalam Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito Karnavian, Senin (29/11) kemarin. PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 Desember.

Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman dan Investasi (Marves) juga telah menyampaikan ada juga 8 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 1. Hal ini didasari asesmen dilakukan pada 27 November 2021.

Selain itu, disampaikan bahwa 10 kabupaten/kota di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) kembali ke PPKM level 2.

DKI Jakarta pernah berstatus PPKM level 1 per 2 November. Daftar daerah yang menerapkan PPKM level 1 hingga 3 tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendgari) Nomor 60 Tahun 2021

Kala itu total ada 26 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk PPKM level 1. Sementara itu, ada 10 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 2. Total ada 61 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 2. DKI Jakarta salah satu provinsi yang masuk level 1.

(taa/mae)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT