Debt collector di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diperiksa polisi setelah diduga menganiaya seorang ibu rumah tangga (IRT) hingga babak belur. Polisi menyelidiki kasus ini usai menerima laporan korban.
"Laporannya penganiayaan memang," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Yusuf kepada detikcom, Rabu (1/12/2021).
IRT yang diduga jadi korban penganiayaan diketahui berinisial AK (45). Korban disebut menderita luka bengkak pada mata kiri dan lutut bengkak hingga menyebabkan korban kesulitan berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pihak pelapor ini mengaku dianiaya," kata Yusuf.
Yusuf mengatakan ada tiga orang debt collector yang diduga terlibat penganiayaan hingga diperiksa polisi.
"Ada tiga orang itu. Tapi mereka sementara diinterogasi dan masih menyangkal," beber Yusuf.
Yusuf mengatakan penyidik kini masih terus mendalami dugaan penganiayaan tersebut dengan mendalami keterangan para pihak dan bukti-bukti petunjuk.
"Jadi kita dalami dulu, nanti kita lihatlah karena mereka masing-masing membela diri kan. Penyelidikan nanti yang menentukan hasilnya seperti apa," ungkap Yusuf.
(hmw/nvl)