Kasus Suap Probo
Staf Korpri MA Diomeli Hakim
Kamis, 27 Apr 2006 15:06 WIB
Jakarta - Geram. Mungkin inilah perasaan hakim Krisna Menon melihat aksi staf Korpri MA Sudi Ahmad dan Suhartoyo dalam mencari uang. Sebab, mereka berkonspirasi menyuap hakim agung yang menangani kasus Probosutedjo.Pemandangan ini terlihat dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (27/4/2006).Krisna yang memimpin sidang ini pun mengomeli para terdakwa. "Saudara Sudi dan Suhartoyo, apa anda tidak berpikir yang dilakukan ini mencoreng nama MA. Carilah uang yang halal," tegur Krisna geram.Apa anda kapok? tanya Krisna. "Sudah ditangkap baru kapok," sahut Sudi sambil nyengir.Ooh, jadi kalau tidak ketangkap nggak kapok? geram Krisna dengan suara meninggi. Mendengar itu Sudi pun hanya bisa cengengesan tanpa bisa menjawab.Namanya juga usaha Pak!
(ton/)











































