KPU Surati DPR soal Jadwal Pemilu 2024: 21 Februari Paling Tepat

KPU Surati DPR soal Jadwal Pemilu 2024: 21 Februari Paling Tepat

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 01 Des 2021 08:00 WIB
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi
Komisioner KPU Pramono Ubaid (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyurati DPR RI guna meminta rapat dengar pendapat (RDP) terkait jadwal Pemilu 2024 digelar pada 7 Desember 2021. KPU menyebut usulan Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari 2024 dinilai sebagai pilihan paling tepat.

"Hari ini (Selasa, 30/11) KPU telah mengirimkan surat permohonan konsultasi dalam forum RDP untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024. Surat sudah diterima di staf Setjen DPR RI," kata komisioner KPU Pramono Ubaid dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (1/12/2021).

Pramono mengungkapkan, dalam suratnya, KPU berharap rapat pembahasan jadwal Pemilu 2024 bisa digelar sebelum memasuki reses. DPR diketahui akan memasuki masa reses pada 15 Desember 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam surat tersebut KPU berharap RDP bisa dilaksanakan pada tanggal 7 Desember atau setidak-tidaknya sebelum memasuki masa reses, menyesuaikan dengan agenda Kemendagri dan Komisi II DPR," sebut Pramono.

Lebih lanjut Pramono menuturkan KPU telah menerima berbagai masukan perihal jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurut Pramono, para pihak yang memberikan masukan menilai usulan Pemilu 2024 digelar 21 Februari paling tepat.

ADVERTISEMENT

"Terkait dengan hari-H, KPU telah mendengar masukan dari banyak pihak. Syukurnya, semua pihak pada akhirnya melihat bahwa tanggal yang diajukan oleh KPU (21 Februari 2024) merupakan pilihan paling tepat," tutur Pramono.

Simak juga video 'Komisioner KPU: Kita Optimalkan Pemanfaatan Teknologi untuk Pemilu 2024':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

KPU juga mengapresiasi para pihak yang menghormati kewenangan KPU menetapkan jadwal pemilu. Pramono mengingatkan kewenangan KPU menetapkan jadwal pemilu adalah amanat undang-undang (UU).

"Selain itu, KPU mengapresiasi para pihak yang tetap menghormati kewenangan KPU untuk menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara, sebagaimana diatur dalam UU Pemilu Pasal 167 ayat (2) dan Pasal 347 ayat (2)," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR sebetulnya berharap agar penetapan jadwal Pemilu 2024 diambil pada awal 2022. Pemerintah diketahui mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.

"Kalau saya sih targetnya selambat-lambatnya masa sidang pertama 2022-lah itu harus sudah putus. Kita berharap sebetulnya awal Januari, karena mau kita tetapkan Februari atau Mei," sebut Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

"Itu kan tahapannya dimulai paling cepat pertengahan 2022, itu pun tahapan internal KPU. Jadi kita sebenarnya dari segi waktu masih memungkinkan, masih cukup untuk kita ambil keputusan tentang jadwal itu," sambung Doli.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads