Polda Metro Serahkan Jerinx SID Tersangka ITE ke Jaksa Pagi Ini

Polda Metro Serahkan Jerinx SID Tersangka ITE ke Jaksa Pagi Ini

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 01 Des 2021 07:03 WIB
Musisi Jerinx akhirnya disuntik vaksin COVID-19 di Polda Metro Jaya. Ia diketahui disuntik vaksin Sinovac.
Jerinx (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Berkas perkara kasus pengancaman melalui ITE tersangka Jerinx SID telah dinyatakan lengkap (P21). Pagi ini penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Jerinx ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Iya benar, besok (pagi ini-red) tersangka Jerinx dilimpahkan ke jaksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Selasa (30/11/2021).

Pelimpahan tahap 2 Jerinx ini akan dilakukan pada pukul 08.00 WIB. Selain Jerinx, polisi akan melimpahkan barang bukti dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, polisi telah melimpahkan berkas perkara pengancaman melalui media elektronik tersangka Jerinx ke kejaksaan. Berkas perkara sempat dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya (P.19) sebelum akhirnya dinyatakan lengkap (P.21).


Pelapor Tutup Pintu Mediasi


Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengupayakan mediasi antara Jerinx dan pelapor, Adam Deni. Namun, setelah dua kali pertemuan itu mediasi gagal.

ADVERTISEMENT

Adam Deni memastikan ingin menyelesaikan kasus itu lewat mekanisme persidangan.

"Intinya mediasi tidak akan ada lagi (mediasi). Saya nggak mau damai, hanya memaafkan saja. Cuma kita akan lanjutkan kasus ini sampai selesai sesuai prosedur hukum," ujar Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10).

Menurut Adam Deni, kasusnya itu akan segera disidangkan pada akhir tahun ini.

"Insyaallah sidang kasus saya sama J (Jerinx) akhir tahun nanti," imbuhnya.

Simak juga video 'Berkas Perkara Kasus Pengancaman Jerinx SID Diserahkan ke Jaksa':

[Gambas:Video 20detik]





Simak selengkapnya di halaman selanjutnya


Awal Mula Kasus

Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni. Pria bernama lengkap I Gede Ari Astina ini menyampaikan perkataan dengan ancaman kekerasan melalui ponsel ke Adam Deni.

Kasus ini bermula dari saling lempar komentar yang dilakukan Adam Deni dan Jerinx di Instagram. Namun, saat Instagram Jerinx tiba-tiba menghilang, Jerinx kemudian menelepon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.

Pihak Adam Deni mengaku sempat mengupayakan mediasi kepada pihak Jerinx. Namun upaya mediasi berakhir sia-sia dan tidak menemukan kesepakatan.

Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx itu kemudian menjadi bukti Adam Deni melaporkan musikus tersebut ke kepolisian.

Dalam kasus ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads