Aduan KPAI yang dimaksud merupakan keluhan dari masyarakat, di mana ada orang tua yang mengecek HP anaknya, D (9) pada Agustus 2021. Namun, D tidak memberi izin orang tuanya untuk mengecek HP-nya.
Orang tua D pun curiga. Kemudian orang tua D menemukan video porno saat berhasil mengecek HP anaknya.
Mereka juga mengecek percakapan WhatsApp dan kolom trash gallery HP D. Lalu ditemukan video porno yang dihapus.
"Setelah ditanya kepada si anak, D mengaku video tersebut dikirim oleh teman main game-nya bernama Reza," ucap Reinhard.
(drg/aud)