Polisi PJR Polda Metro yang Tembaki 2 Pria di Bintaro Belum Tersangka

Polisi PJR Polda Metro yang Tembaki 2 Pria di Bintaro Belum Tersangka

Rakha Arlyanto Darmawan, Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 30 Nov 2021 15:40 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (do.istimewa)
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda OS, menembak dua pria di Exit Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Status Ipda OS saat ini belum tersangka.

"Apakah Ipda O statusnya saat ini sebagai tersangka atau bukan? Saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro, Selasa (30/11/2021).

Tubagus menjelaskan, untuk menaikkan status menjadi tersangka, minimal harus ada dua alat bukti. Dia mengatakan saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan bersama Divisi Propam dan Bidpropam Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa? Karena untuk menetapkan sebagai tersangka, harus minimal dua alat bukti. Peristiwa penembakannya benar terjadi, peristiwa mengakibatkan orang luka atau meninggal dunia benar terjadi, tetapi maksud dan tujuannya adanya laporan dan sebagainya ini masih perlu didalami. Oleh karena itu, pendalamannya akan dilakukan oleh Divisi Propam dan juga Bidpropam Polda Metro Jaya," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti. Dia juga masih menyelidiki apakah tindakan Ipda OS melanggar kode etik. Sebab, tindakan Ipda OS itu didasari laporan warga yang terganggu oleh dua korban tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jadi dalam pengusutan yang melibatkan anggota Polri, dalam hal ini anggota Polda Metro Jaya, untuk kelengkapan pengumpulan dan pemberkasan kami koordinasi sama Paminal Mabes atau Divisi Propam Mabes, dalam hal ini ditangani Biro Paminal. Jadi kami bersinergi dengan Krimum PMJ untuk benar-benar memastikan apakah ada atau terjadinya pelanggaran disiplin atau kode etik. Nanti bisa sinkron dengan penyelidikan dari Direktorat Kriminal Umum," kata Kombes Bhirawa.

Sebelumnya, polisi mengungkap penembakan yang memakan dua korban di Exit Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jaksel, adalah anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya. Anggota PJR Ipda OS ini berniat membantu seorang warga inisial O yang merasa terancam karena dibuntuti.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, peristiwa itu dilatarbelakangi adanya laporan masyarakat yang merasa terancam. Orang itu diikuti dari mulai satu hotel di wilayah Sentul, kemudian diikuti beberapa unit mobil," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro, Selasa (30/11).

Karena merasa terancam, orang tersebut kemudian melapor secara lisan kepada Ipda OS. Karena Ipda OS bertugas di Satuan PJR Jaya 4, ia mengarahkan warga sipil itu untuk ke lokasi di depan kantor PJR.

"Anggota ini berdinas di sana diarahkan ke sana, maksudnya supaya aman," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads