Kehadiran layanan kesehatan digital seperti Mobile JKN milik BPJS Kesehatan dinilai sangat membantu masyarakat di masa pandemi. Pasalnya, fitur-fitur pada aplikasi tersebut memudahkan masyarakat untuk pendaftaran peserta, mengubah data kepesertaan, hingga melakukan pendaftaran layanan di FKTP.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Kepala UPTD Puskesmas Pemulutan Maimunah (50). Ia mengatakan bahwa aplikasi Mobile JKN ini sangat membantunya dalam mengelola dan memanfaatkan pelayanan Program JKN-KIS.
"Bisa dibilang Mobile JKN ini aplikasi yang serba ada. Saya telah lama menggunakan aplikasi Mobile JKN ini, selama menggunakan aplikasi ini banyak sekali kemudahan yang saya dapatkan dan saya pun telah menyampaikan tentang penggunaan aplikasi ini pada masyarakat yang ada di sekitar tempat tinggal saya dan sekitar Puskesmas Pemulutan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maimuna juga mengapresiasi kemudahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN ini. Pasalnya, peserta JKN-KIS tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan perubahan data, perubahan fasilitas kesehatan, perubahan kelas, dan berbagai urusan administratif lainnya.
"Kami akan terus berupaya melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Mobile JKN ini kepada masyarakat utamanya peserta yang terdaftar di fasilitas kesehatan kami. Peserta akan kami edukasi untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk kemudahan pelayanan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan," imbuhnya.
Ia berharap semakin banyak peserta menggunakan aplikasi Mobile JKN sehingga peserta semakin merasakan manfaat aplikasi Mobile JKN dengan berbagai kemudahan untuk kemudahannya.