Selanjutnya, Komnas HAM juga memberikan rekomendasi kepada Irjen Fadil terkait penanganan perkara dugaan pelecehan seksual di kepolisian dan pengawasan di level unit yang menerima laporan. Berikut ini isinya:
1. Melakukan pengawasan dan pemberian dukungan baik secara personil dan sumber daya lainnya terhadap Polres Jakarta Pusat dalam rangka memastikan penyelidikan terhadap kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS berjalan objektif, adil, profesional, transparan, akuntabel, dan berasaskan hak asasi manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Melakukan evaluasi terkait sumber daya manusia dan perangkat lainnya terkait mekanisme penanganan aduan tindak pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan Polda Metro Jaya.
3. Meningkatkan kemampuan personel di lingkungan Polda Metro Jaya terkait penanganan aduan tindak pelecehan dan kekerasan seksual yang berperspektif korban.
Terakhir, rekomendasi ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba. Rekomendasinya antara lain:
1. Melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pejabat struktural di KPI sehubungan mekanisme pengawasan terhadap kondisi dan lingkungan kerja di KPI.
2. Melakukan evaluasi dan mengembangkan portal intranet untuk mendukung adanya saluran aduan yang mudah diakses oleh para pegawai di lingkungan kesekretariatan KPI.
3. Memberikan asistensi baik secara sumber daya manusia, akses, pengetahuan dan sumber daya lainnya terhadap kesekretariatan KPI dalam rangka membangun mekanisme pencegahan dan penanganan tindak perundungan, pelecehan, dan kekerasan di lingkungan kerja.
(aud/imk)