15 Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Pelecehan Pegawai KPI yang Langgar HAM

15 Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Pelecehan Pegawai KPI yang Langgar HAM

Nahda Rizki Utami - detikNews
Senin, 29 Nov 2021 17:27 WIB
Jakarta -

Komnas HAM mengeluarkan 15 poin rekomendasi untuk Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio serta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait kasus dugaan pelecehan seks terhadap salah satu pegawai KPI berinisial MS. Rekomendasi itu dikeluarkan berdasarkan temuan pelanggaran HAM di kasus tersebut.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara sebelumnya menyatakan KPI gagal menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman. Pernyataan itu disampaikan setelah Komnas HAM menyelidiki kasus pelecehan seksual yang dialami MS.

"KPI gagal secara lembaga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban," kata Beka di Komnas HAM, Senin (29/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beka kemudian mengatakan KPI juga dianggap gagal memberikan dukungan terkait pemulihan kondisi korban. Hal itu, menurut Komnas HAM, dilihat dari tidak adanya regulasi internal dan pedoman panduan dalam penanganan pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja KPI.

"Tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patut dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja," ujar Beka.

ADVERTISEMENT

"Serta belum ada pedoman panduan dalam merespons serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja," tambahnya.

Berikut ini 15 rekomendasi Komnas HAM terkait penanganan kasus pelecehan seksual pegawai KPI berinisial MS. Komnas HAM meminta KPI:

1. Memberi dukungan kepada MS baik yakni secara moril ataupun mekanisme kebijakan dalam rangka pemulihan korban.

2. Bekerja sama (kooperatif) dengan pihak Kepolisian dalam upaya mempercepat proses penegakan hukum.

3. Memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

4. Mengeluarkan pernyataan kebijakan yang melarang adanya perundungan, pelecehan, dan kekerasan di lingkungan KPI Pusat.

5. Membuat pedoman pencegahan, penanganan, dan pemulihan atas tindakan perundungan, pelecehan dan kekerasan di lingkungan KPI Pusat.

6. Memberikan edukasi secara berkala kepada pegawai di lingkungan KPI terkait pemahaman, pencegahan, penanganan dan pemulihan atas tindakan perundungan, pelecehan, dan kekerasan.

7. Membuat sistem monitoring dan pelaporan yang komprehensif terhadap tindakan perundungan, pelecehan, dan kekerasan seksual di tempat kerja.

8. Menyiapkan anggaran, sarana, prasarana dan perangkat birokrasi di lembaga KPI yang mendukung pencegahan dan penanganan tindakan perundungan, pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja serta pemulihan korban.

9. Melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan, perangkat, dan sarana yang berpotensi mendorong terjadinya tindakan perundungan, pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja.

Simak selengkapnya rekomendasi untuk Kapolda Metro Jaya dan Kominfo di halaman berikutnya.

Selanjutnya, Komnas HAM juga memberikan rekomendasi kepada Irjen Fadil terkait penanganan perkara dugaan pelecehan seksual di kepolisian dan pengawasan di level unit yang menerima laporan. Berikut ini isinya:

1. Melakukan pengawasan dan pemberian dukungan baik secara personil dan sumber daya lainnya terhadap Polres Jakarta Pusat dalam rangka memastikan penyelidikan terhadap kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS berjalan objektif, adil, profesional, transparan, akuntabel, dan berasaskan hak asasi manusia.

2. Melakukan evaluasi terkait sumber daya manusia dan perangkat lainnya terkait mekanisme penanganan aduan tindak pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan Polda Metro Jaya.

3. Meningkatkan kemampuan personel di lingkungan Polda Metro Jaya terkait penanganan aduan tindak pelecehan dan kekerasan seksual yang berperspektif korban.

Terakhir, rekomendasi ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba. Rekomendasinya antara lain:

1. Melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pejabat struktural di KPI sehubungan mekanisme pengawasan terhadap kondisi dan lingkungan kerja di KPI.

2. Melakukan evaluasi dan mengembangkan portal intranet untuk mendukung adanya saluran aduan yang mudah diakses oleh para pegawai di lingkungan kesekretariatan KPI.

3. Memberikan asistensi baik secara sumber daya manusia, akses, pengetahuan dan sumber daya lainnya terhadap kesekretariatan KPI dalam rangka membangun mekanisme pencegahan dan penanganan tindak perundungan, pelecehan, dan kekerasan di lingkungan kerja.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads