Polri akan menggelar Operasi Lilin saat Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru). Polri akan mendirikan ribuan posko pengamanan dan pelayanan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menerangkan ada 3.184 pos pengamanan dan 1.113 pos pelayanan yang akan didirikan. Hal itu dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus virus Corona saat libur Natal dan tahun baru.
"Pos pengamanan itu didirikan sekitar 3.184 itu dirikan pos pengamanan, kemudian pos pelayanannya 1.113, ini di mana kegiatan daripada pos pengamanan dan pos pelayanan menjadi bagian bahwa betul-betul kebijakan pemerintah dengan Natal dan tahun baru ini dapat berjalan dengan baik," kata Rusdi kepada wartawan, Senin (29/11/2021).
Rusdi meminta masyarakat disiplin dengan aturan-aturan yang telah dikeluarkan pemerintah. Dia pun mengajak masyarakat untuk sama-sama turut mengendalikan penyebaran virus Corona yang kini masih mewabah di Tanah Air.
"Tentunya sekali lagi semua kembali kepada masyarakat dimohon masyarakat bisa disiplin dengan aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, ini menjadi bagian bagaimana kita bersama-sama bisa mengendalikan COVID-19 di Tanah Air," katanya.
Sebelumnya diketahui, ada ratusan ribu personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP yang dilibatkan untuk mengawal Operasi Lilin saat Natal dan tahun baru.
"Kami libatkan seluruh Indonesia, sekitar 217 ribu, seluruh Indonesia. TNI juga mempersiapkan personelnya, Satpol PP, jajaran kesehatan juga mempersiapkan dan stakeholder terkait lainnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (26/11).
Polri akan menggelar Operasi Lilin saat masa libur Natal dan tahun baru itu untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran COVID-19. Operasi tersebut akan mulai digelar pada 20 Desember 2021-2 Januari 2022.
Polri akan mendirikan sejumlah posko PPKM level 3 di sejumlah jalur perbatasan antardaerah dan di setiap gerbang tol. Nantinya, setiap pengendara wajib menunjukkan Surat Keluar Masuk (SKM) yang dikeluarkan oleh ketua RT.
"Semua dalam rangka untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19 khususnya varian baru. Dalam Operasi Lilin tersebut bapak Kapolri akan menekankan dan akan memaksimalkan dan mengoptimalkan posko PPKM," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/11).
"Kemudian Polri juga di seluruh-seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antarwilayah. Itu ada pos sebagai check point, nah di situ nanti juga akan dicek di situ apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM," imbuhnya.
Para pengendara yang tidak dapat menunjukkan SKM akan diminta melakukan tes cepat COVID-19 antigen maupun PCR secara gratis di Posko PPKM. Jika kedapatan positif seusai tes PCR, pengendara tersebut akan langsung dievakuasi.
(whn/yld)