Kasus mutilasi seorang pria berinisial RS yang terjadi di Kedungwaringin, Bekasi, bikin geger. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua tersangka berinisial MAP (29) dan FM (20).
Diketahui, korban dibunuh dengan cara digorok di bagian leher menggunakan golok. Setelahnya, korban dimutilasi lalu bagian tubuhnya dibuang di pinggir Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Bekasi.
"Membunuh korban dengan cara digorok lehernya dengan menggunakan sebilah golok kemudian melukai leher. Selanjutnya jasad korban dimutilasi dan potongan tubuh korban dibuang di pinggir jalan. Di antaranya yang kita temukan di TKP pada tanggal 27 November pukul 05.40 yang dilaporkan masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan saat konferensi pers, Minggu (28/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut fakta-fakta terkait kasus mutilasi RS yang diungkap polisi:
1. Korban Diajak Pakai Narkoba
Zulpan mengatakan, tersangka FM sempat terlibat cekcok dengan korban di sebuah tempat penitipan motor di wilayah Tambun Selatan, Bekasi. Tersangka MAP kemudian melerai perkelahian tersebut.
Setelahnya, korban sempat diajak MAP untuk mengonsumsi narkoba. Zulpan menyebut alasan para tersangka mengajak korban mengkonsumsi narkoba ialah agar korban tertidur. Setelahnya, korban pun langsung dibunuh oleh para tersangka.
"Para pelaku mengajak korban untuk mengonsumsi narkoba awalnya. Kemudian ketika korban tertidur kemudian para pelaku dengan perannya masing-masing bersama membunuh korban," kata Zulpan.
Korban dibunuh karena urusan sakit hati baca di halaman selanjutnya..
2. Alasan Pelaku Memutilasi Korban
Diketahui, para pelaku membunuh dan memutilasi korban karena urusan sakit hati. Korban disebut pernah menghina FM dan istrinya.
"Yang melatarbelakangi terjadinya kasus ini oleh para pelaku motifnya adalah para pelaku sakit hati dengan korban RS. Pelaku FM sakit hati terhadap korban karena korban pernah menghina pelaku FM dan istri pelaku FM," kata Zulpan.
Sementara itu, pelaku MAP sakit hati terhadap korban karena pernah mencabuli almarhum istrinya.
"Selanjutnya pelaku MAP sakit hati dengan korban karena almarhum istri pelaku MAP pernah dicabuli oleh korban," tuturnya.
3. Pelaku-Korban Berteman
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menyampaikan hubungan antara para pelaku dengan korban, RS (28). Menurut Hendra, hubungan para pelaku dengan korban sudah seperti saudara.
"Hubungan antara keempat orang ini, tiga tersangka dan satu korban berteman sudah lama, dan mereka sudah seperti saudara,"
Namun begitu, mereka sering terlibat cekcok antara satu sama lain. Hingga akhirnya muncul insiden mutilasi tersebut.
"Tapi karena ada cekcok dan sering terjadi maka terjadi pembunuhan itu," kata Hendra.
Bagian tubuh korban ditemukan di lokasi berbeda baca di halaman selanjutnya..
4. Potongan Tubuh Korban Ditemukan Terpisah
Hendra menyebut potongan tubuh korban ditemukan secara terpisah. Awalnya, polisi menemukan bagian tangan dan kaki korban terlebih dahulu.
"Kemudian untuk potongan tubuh dibuang terpisah. Pertama (ditemukan) potongan badan dulu, dibagi atas kepala, badan kaki dan tangan," jelas Hendra.
Setelahnya, polisi baru menemukan sisa potongan kepala korban tak jauh dari penemuan tangan dan kaki. Total polisi kini telah menemukan 10 bagian tubuh korban yang dimutilasi.
"Kedua potongan tangan dan kaki (ditemukan). Lalu kepala, (ditemukan) posisi nggak jauh di 3 tempat itu, masih di Kecamatan Kedungwaringin perbatasan dengan Kota Bekasi," terang Hendra.
5. Pelaku Terancam Pidana Seumur Hidup
Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup.
"Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP ancaman pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," ujar Zulpan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diketahui, barang bukti yang diamankan mulai dari kayu balok, golok, bantal dan selimut.
"Ada berapa barang bukti yang diamankan diantaranya golok dan kemudian bantal, selimut, kemudian juga pakaian korban, HP, sepeda motor kemudian dua potong kayu balok, kemudian satu gulung tali plastik, kemudian satu buah jas hujan karung, kantong plastik, dan satu unit Toyota Agya, itu barang bukti yang kita amankan dari kejahatan ini," ungkap Zulpan.
6. Satu DPO Diburu
Polisi menyebut pelaku mutilasi RS berjumlah tiga orang. Dua orang berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu pelaku kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Karena tim masih bergerak yang jelas sudah disampaikan pelaku sudah ketangkep tapi masih ada pelaku lain gitu," terang Zulpan.