Polisi menangkap seorang diduga pelaku mutilasi pria RS (28) di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkapkan pelaku berjumlah lebih dari satu orang.
"Yang jelas kan sudah disampaikan pelaku sudah ketangkap. Tapi masih ada pelaku lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Sabtu (27/11/2021).
Zulpan mengatakan tim kepolisian masih melakukan pengejaran kepada pelaku lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang tinggal kejar pelaku yang lain. Jangan sampai info-info yang kita inikan membuat mengaburkan lidik atau kepada para tersangka menghilangkan barang bukti yang lain," katanya.
Dua Pelaku Ditangkap
Senada dengan Zulpan, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa pelaku mutilasi lebih dari satu orang. Dua orang pelaku sudah ditangkap.
"Pelakunya diduga tiga orang, yang dua sudah ditangkap," kata Tubagus Ade saat dihubungi wartawan.
Tubagus menyampaikan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada kedua pelaku tersebut. Polisi masih punya waktu 1x24 jam sebelum menetapkan tersangkanya.
"Statusnya masih terduga ya, belum tersangka. Kami punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan sebagai tersangka," imbuh Tubagus.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
Korban Tak Pulang ke Rumah Sejak 2 Pekan Lalu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan pihaknya mendapatkan gambaran identitas korban setelah mendapatkan laporan dari seorang warga.
"Kita sudah dapat gambaran korban siapa berdasarkan data yang kita terima di lapangan. Kemudian ada yang melaporkan salah satu keluarga, masyarakat melaporkan anggota keluarganya ini sudah dua minggu pergi dari rumah dan tidak kembali," jelas Zulpan saat dihubungi detikcom, Sabtu (27/11/2021).
Keluarga meyakini jasad korban mutilasi ini adalah anggota keluarganya yang hilang. Warga tersebut mengenali ciri-ciri bagian tubuh yang ditemukan di Jl Pantura Raya, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
"Potongan tubuh itu diyakini orang hilang berinisial RS, warga Tambun Selatan," kata Zulpan.