PPKM Level 3 Bakal Diterapkan Semasa Nataru, Ini Kata Pihak Ragunan

PPKM Level 3 Bakal Diterapkan Semasa Nataru, Ini Kata Pihak Ragunan

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Sabtu, 27 Nov 2021 13:29 WIB
PPKM Level 3 akan diberlakukan di seluruh tempat semasa libur Natal dan tahun baru (nataru). Begini respons dari Kebun Binatang Ragunan. (Annisa Rizky/detikcom)
PPKM level 3 akan diberlakukan di seluruh tempat semasa libur Natal dan tahun baru (Nataru). Begini respons dari Kebun Binatang Ragunan. (Annisa Rizky/detikcom)
Jakarta -

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 akan diterapkan di seluruh tempat semasa libur Natal dan tahun baru (Nataru). Tempat wisata termasuk tempat yang harus menerapkan PPKM level 3 selama libur Natal dan tahun baru nanti.

Pejabat Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang, menyatakan pihaknya siap menjalankan jika aturan tersebut diberlakukan. Hanya, sejauh ini pihaknya masih menunggu keputusan Pemprov DKI Jakarta.

"Terkait ini, kita pihak Ragunan masih menunggu SK dari Pemprov DKI Jakarta, SK Gubernur ya seperti apa nanti pelaksanaannya, jumlahnya seperti apa," ucap Bambang kepada detikcom di Ragunan, Sabtu (27/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun mengaku bakal siap jika aturan tersebut diberlakukan. Ragunan pun akan menyesuaikan jumlah pengunjung dan aturannya.

"Kita siap apabila itu nanti akan ada penurunan level 3, ya kita siap. Kita ikuti saja sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya juga mengaku siap dengan segala kemungkinan yang terjadi kalau aturan PPKM Level 3 diberlakukan. Secara teknis, kata Bambang, aturan dari Ragunan diberlakukan sama seperti saat ini.

PPKM Level 3 akan diberlakukan di seluruh tempat semasa libur Natal dan tahun baru (nataru). Begini respons dari Kebun Binatang Ragunan. (Annisa Rizky/detikcom)Foto: Annisa Rizky/detikcom

Pengunjung harus membeli tiket secara online, screening melalui aplikasi PeduliLindungi, serta menjaga protokol kesehatan. Saat libur Nataru nanti, ganjil genap juga diberlakukan guna memantau mobilitas masyarakat.

"Siap dengan kemungkinan-kemungkinan dijadikan level 3 dengan segala aturannya, kita siap. Saya kira aturan tidak akan berubah, cuma paling beberapa persentase pengunjung yang dikurangi. Kalau secara aturan sudah berjalan baik, sudah nyamanlah dengan pendaftaran online dan sebagainya sudah berjalan nyaman. Kita sudah terbiasa dengan hal itu, jadi kemungkinan hanya masalah jumlah saja yang diizinkan masuk berapa persen," terang Bambang.

Kalaupun aturan tersebut diberlakukan, kata Bambang, pihaknya mengaku siap dan mampu mengendalikan pengunjung. Bambang bakal memaksimalkan pendaftaran online agar tidak terjadi lonjakan jumlah pengunjung.

Pengunjung yang datang secara on the spot pun tidak akan dilayani. Dengan langkah ini, masyarakat diimbau tertib dan pengelola Ragunan pun dapat memantau suasana juga jumlah pengunjung.

"Kita tidak melayani yang datang secara langsung on the spot. Kita hanya melayani pendaftaran online, jadi sangat mudah buat kami untuk mengendalikan jumlah pengunjung yang kalau nanti sesuai dengan aturan yang diinginkan pemerintah diberlakukan nanti," katanya.

Pengunjung Alami Lonjakan

Sejak diberlakukannya PPKM level 1, Bambang mengaku ada kenaikan jumlah pengunjung. Warga non-DKI Jakarta pun sudah diperkenankan berkunjung asal melakukan pendaftaran online dan menjaga protokol kesehatan.

"Semenjak diturunkan level 1, KTP non-DKI Jakarta sudah bisa masuk. Tapi tetap harus melakukan pendaftaran online juga," jelas Bambang.

Dia pun tidak bisa memastikan kunjungan non-DKI Jakarta yang mendominasi. Namun, berdasarkan datanya, kunjungan warga DKI dan KTP non-DKI jumlahnya nyaris sama, yakni 50:50.

Sejak diberlakukan PPKM level 1 pula, jumlah kunjungan mencapai 20 ribu. Pihaknya pun membatasi kuota kunjungan, yakni berkisar 35 ribu orang.

"Kalau kondisi normal, kami sebenarnya 60 ribu kunjungan, tapi sejak PPKM level 1 ditambah jadi 75 persen dari yang tadinya 50 persen. Itu kan berarti kuotanya hanya 45 ribu ya. Tapi kami dari Ragunan tidak mengambil angka itu (45 ribu). Kami hanya mengambil 35 ribu saja. Karena 35 ribu itu masih bisa kami kendalikan. Lebih dari itu mungkin agak sulit mengendalikan pengunjung yang banyak ya," jelasnya.

"Namun, secara fakta, jumlah kunjungan tidak pernah mencapai 35 ribu. Jadi hanya tertinggi itu di Level 1 hanya 20 ribuan. Jadi alhamdulillah pengunjung bisa terkendali, tidak melebihi kapasitas yang sudah direkomendasikan dan saya pikir pengunjung kita cukup kooperatif," sambung Bambang.

(azl/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads