Ngaku Lawyer, Ketua LSM Paksa Keluarga Pelaku Begal Bikin Testimoni Palsu

ADVERTISEMENT

Ngaku Lawyer, Ketua LSM Paksa Keluarga Pelaku Begal Bikin Testimoni Palsu

Nahda Rizki Utami - detikNews
Sabtu, 27 Nov 2021 11:28 WIB
Ketua Umum DPP LSM Tamperak, Kepas Panagean Pangaribuan
Ketua Umum DPP LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan saat ditangkap polisi (dok. Istimewa)
Jakarta -

Ketua LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan dan anggotanya, Robinson, ditangkap setelah memeras Kepala Tim Satgas Begal Polsek Menteng. Penangkapan terhadap eksekutor begal yang menewaskan karyawan Basarnas menjadi alat LSM Tamperak untuk memeras polisi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan awalnya tersangka Kepas Panagean mendatangi Polsek Menteng dengan mengaku sebagai lawyer begal. Ia berpura-pura meminta tolong agar perkara 'kliennya' dibantu, tetapi justru malah melakukan pemerasan.

"Namun dia datang dengan modus meminta tolong perkara sebagai lawyer-nya, kemudian dicari celahnya untuk dilakukan pemerasan," kata Hengki di Polres Jakpus, Jumat (26/11) malam.

Kepas dan anggotanya juga mendatangi keluarga tersangka begal. Ia memaksa keluarga tersangka begal membuat testimoni palsu yang kemudian menyudutkan Tim Satgas Begal.

"Kemudian memaksa pihak keluarga tersangka membuat testimoni bahwa telah terjadi suap-menyuap," sambung Hengki.

Atas testimoni dari keluarga tersangka inilah, Kepas kemudian mengancam anggota Polri untuk memberikan uang Rp 2,5 miliar. Kepas mengancam akan memviralkan hal ini apabila permintaannya tidak dipenuhi.

"Kemudian mengancam penyidik untuk memberikan sejumlah uang. Apabila tidak dipenuhi, akan diviralkan dan kemudian dilaporkan kepada petinggi negara maupun instansi baik sipil maupun TNI-Polri," jelas Hengki.

Simak di halaman selanjutnya: hasil pemeriksaan Propam....

Simak Video: Detik-detik Ketua LSM Tamperak Ditangkap, Sempat Ogah Diborgol

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT