Mahasiswa di Medan, Sumatera Utara (Sumut) berdemonstrasi meminta Permendikbudristek Nomor 30 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dicabut serta meminta ditegakkannya khilafah. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan angkat bicara terkait hal ini.
"Terkait hal ini, Pancasila sudah final sebagai dasar negara, tidak perlu diperdebatkan lagi. Merupakan Kesepakatan semua ormas Islam," kata Dede kepada detikcom, Jumat (26/11/2021).
Dede meminta isu Permendikbud PPKS ini tak ditunggangi pihak-pihak yang mendukung khilafah. Menurutnya, Pancasila sudah tidak perlu diotak-atik lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan ada pihak pihak yang menunggangi isu Permendikbud untuk memperkeruh keadaan," tegas Dede.
Dede mengatakan Permendikbud PPKS memang mengandung Multitafsir. Seingga diperlukannya perbaikan.
"Makanya komisi X meminta agar disempurnakan sesuai norma agama yang berlaku. Tapi pada dasarnya komisi X setuju, jika tidak boleh ada kekerasan seksual di kampus. Jadi Permendikbud tetap diperlukan dengan penyempurnaan," ungkap Dede.
Demo Mahasiswa
Sejumlah mahasiswa menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Sumut. Mereka meminta Permendikbudristek PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi dicabut.
Para mahasiswa ini terlihat membawa bendera organisasi Gema Pembebasan. Ada juga spanduk yang meminta agar Permendikbudristek PPKS dicabut.
"Syariat Islam solusi tuntas masalah kebebasan seksual," tulis spanduk yang dibawa mahasiswa.
Dalam orasinya, mahasiswa meminta agar Permendikbud dicabut karena dinilai melegalkan zina. Mahasiswa juga meminta agar ditegakkannya syariat Islam agar kebebasan seksual dihapuskan.
"Permendikbud 30 thogut. Tegakkan khilafah," kata orator aksi.
Tonton Video: Ini Tuntutan Mahasiswa KAMMI Soal Permendikbud PPKS