Pengurus PP: Ketum Perintahkan Cari-Serahkan Anggota Pengeroyok Polisi

Pengurus PP: Ketum Perintahkan Cari-Serahkan Anggota Pengeroyok Polisi

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 26 Nov 2021 22:12 WIB
Razman Arif Nasution datangi Polda Metro mengecek anggota Pemuda Pancasila yang ditahan polisi
Razman Arif Nasution mendatangi Polda Metro mengecek anggota Pemuda Pancasila yang ditahan polisi. (Yogi/detikcom)

15 Anggota PP Tersangka Kepemilikan Sajam

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 anggota Pemuda Pancasila sebagai tersangka di kasus demo ricuh. Ke-15 orang itu ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam saat demo.

"Dalam kegiatan demo tadi, kita amankan 15 orang tersangka. Sudah ditetapkan tersangka, sudah diperiksa tadi di awal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan mengatakan, dari pemeriksaan awal, 15 anggota Pemuda Pancasila itu ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam saat mendemo Junimart Girsang di DPR. Dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, jelas dituangkan larangan membawa benda terlarang saat demonstrasi.

"Semua membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," ujar Zulpan.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Zulpan mengatakan saat ini 15 tersangka itu akan dimintai keterangan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Dia menyebut belasan tersangka itu akan langsung dilakukan penahanan.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads