Lebih lanjut, Dedi mengatakan petugas kepolisian akan menempel stiker ke setiap kendaraan yang sudah lolos pengecekan SKM di Posko PPKM. Stiker itu akan menjadi tanda bagi pengendara agar dapat diizinkan melintas.
"Kita juga akan beri stiker dari setiap Masyarakat yang bepergian menggunakan kendaraan, nanti dipasang stiker, stiker itu sebagai penanda bahwa dia sudah lolos posko PPKM," kata Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan tak ada penyekatan selama penerapan PPKM level 3 se-Indonesia di masa libur Natal dan tahun baru (Nataru). Polri menyiapkan strategi lain dengan mengoptimalkan pos PPKM di setiap daerah.
"Ya mungkin kita mengoptimalkan pos-pos PPKM di desa-desa. Di posko-posko PPKM yang sudah kita 4 pilar itu. Nah, itu yang akan kita berdayakan betul. Mungkin orang yang pulang itu harus membawa surat jalan. Dari RT-RT-nya misalnya. Lapor dulu di pos PPKM. Mungkin itu nanti yang akan kita rumuskan," ujar Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto saat dihubungi, Selasa (23/11/2021).
Imam menjelaskan Polri akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni penyekatan ditiadakan. Hanya, Imam mengatakan Polri tetap berupaya mencari cara agar tidak timbul klaster COVID-19 di masa libur Nataru.
"Yang jelas memang rapat dengan Menko PMK itu tidak ada penyekatan, jadi itu yang akan kita pedomani. Nanti cara bertindak apa yang akan kita buat, supaya masyarakat yang betul-betul harus pulang itu tidak menyebabkan terjadinya klaster baru," tuturnya.
(rak/maa)