Jakarta - Guna mengantisipasi perayaan Natal dan Tahun Baru, pemerintah menerbitkan Imendagri No. 62 Tahun 2021 yang juga memuat Petunjuk Pelaksanaan Perayaan dan Ibadah Natal 2021. Berikut aturannya.
(ncm/ega)
Infografis
Simak! Ini Panduan Pelaksanaan Perayaan dan Ibadah Natal 2021
Jumat, 26 Nov 2021 13:12 WIB

Infografis Lainnya