Tak Ingin Diklaim Malaysia, RI Bangun Mercusuar di Pulau Karang Singa Kepri

ADVERTISEMENT

Tak Ingin Diklaim Malaysia, RI Bangun Mercusuar di Pulau Karang Singa Kepri

Antara - detikNews
Jumat, 26 Nov 2021 15:52 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad
Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Screenshot YouTube Sekretariat Presiden)
Bintan -

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan pemerintah pusat membangun mercusuar dan helipad di Pulau Karang Singa. Langkah itu guna mengantisipasi pulau itu diklaim Malaysia.

Pulau Karang Singa berjarak sekitar 3,70 mil laut dari Tanjung Sading, Kecamatan Bintan Utara.

"Karena berbatasan langsung dengan Malaysia hingga Singapura. Jangan sampai pulau ini diklaim sebagai wilayah mereka," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad seperti dilansir dari Antara, Jumat (26/11/2021).

Ansar tidak ingin kejadian sengketa antara Indonesia dan Malaysia terkait perebutan Pulau Sipadan dan Ligitan beberapa waktu lalu terulang. Saat itu, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa kedua pulau tersebut masuk wilayah kedaulatan Malaysia.

Tidak sampai di situ, setelah itu Malaysia juga ditetapkan secara resmi menguasai Karang Tengah (Middle Rock). Sedangkan Singapura telah menguasai teritorial Batu Putih (Pedra Branca).

Menurut dia, letak geografis Kepri sebagai daerah perbatasan memang rawan konflik teritorial dengan negara lain.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah pusat melalui Kemenhan dan Kemenhub secara bertahap mulai 2022 akan membangun mercusuar dan helipad, khusus di Pulau Karang Singa.

"Ini menjadi titik penanda perbatasan pulau terluar Indonesia dengan Malaysia maupun Singapura," ujar Ansar.

Ansar pun mendorong pemerintah pusat dapat menjadikan Pulau Karang Singa sebagai tempat wisata, selain dibangun mercusuar dan helipad.

"Selain menjaga kedaulatan negara, pemerintah pusat juga didorong meningkatkan perekonomian warga perbatasan, misalnya melalui pengembangan sektor pariwisata," ujar Ansar.

(idh/haf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT