Polisi Segera Limpahkan Berkas 3 Penembak Kapten Intel di Aceh ke Jaksa

Polisi Segera Limpahkan Berkas 3 Penembak Kapten Intel di Aceh ke Jaksa

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 25 Nov 2021 17:20 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy (Agus Setyadi/detikcom)
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy (Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh -

Tiga tersangka kasus penembakan Komandan tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (Bais) wilayah Pidie Kapten Abdul Majid telah ditangkap. Polisi bakal segera melimpahkan berkas perkara ketiga ke jaksa.

"Secepatnya berkas kita limpahkan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Winardy menyebut polisi masih terus memeriksa ketiga tersangka. Mereka ditahan di Polres Pidie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah diproses hukum, sekarang dalam proses penyidikan," jelas Winardy.

Kasus penembakan Kapten Abdul Majid terletak di Jalan Lhok Krincong Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie. Peristiwa maut ini terjadi pada Kamis (28/10/2021), pukul 17.15 WIB.

ADVERTISEMENT

Penyelidikan kasus penembakan Dantim Bais Pidie ini dilakukan TNI bersinergi dengan Polri. Setelah diselidiki, tiga terduga pelaku ditangkap berinisial M, F, dan D.

Kapolres Pidie AKBP Fadli mengatakan, pada saat kejadian, M, yang merupakan kenalan Kapten Majid, menghubungi korban untuk bertemu di Simpang Lamlo, Kecamatan Mutiara, Pidie. Setelah bertemu, tersangka M meminta korban mengantarnya ke tempat temannya di Lhok Panah, Sakti, Pidie.

Begitu tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (28/10), tersangka M meminta korban menghentikan mobil yang dikemudikannya. Tersangka M juga disebut meminta korban menurunkan kaca mobil.

"Tersangka F selaku eksekutor dengan mudah melihat posisi korban yang sudah membuka kaca pintu samping kanan dan langsung menembak ke arah pintu samping depan sebelah kanan hingga peluru menembus pintu mobil dan mengenai korban di bagian perut," jelas Fadli.

Fadli mengatakan tersangka M seketika mengambil tas korban berisi uang yang ditaruh di antara kursi depan. Ketiga tersangka melarikan diri setelah beraksi.

"Sedangkan korban bersama dengan seorang rekannya yang duduk di kursi depan samping kiri tidak berani keluar, kondisi korban pada saat itu sudah dalam keadaan kritis sampai korban ditemukan oleh warga dan selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit," ujar Fadli.

Seusai kejadian, polisi dan POM TNI melakukan penyelidikan. Ketiga tersangka akhirnya ditangkap di tempat terpisah, Minggu (31/10).

(agse/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads