Ketua DPRD Bone Buka Suara soal Dugaan Reses Fiktif Rugikan Negara Rp 2,9 M

Ketua DPRD Bone Buka Suara soal Dugaan Reses Fiktif Rugikan Negara Rp 2,9 M

Zulkifli Natsir - detikNews
Kamis, 25 Nov 2021 16:57 WIB
Poster
Ilustrasi dugaan korupsi (Edi Wahyono/detikcom)
Bone - Ketua DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Irwandi Burhan akhirnya buka suara soal dilaporkan melakukan reses fiktif bersama 45 anggota DPRD yang diduga merugikan negara Rp 2,9 miliar. Pihak DPRD belum mengetahui dengan pasti soal laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Setahu saya, kami memang kemarin ada laporan yang masuk ke kepolisian. Cuma, kalau untuk ke Kejati ini (laporan reses fiktif), saya baru tahu. Jadi kami belum bisa berkomentar banyak karena kami juga belum tahu pasti masalah yang di Kejati," ujar Irwandi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Lebih lanjut Irwandi menanggapi santai adanya laporan terhadapnya terkait reses fiktif di Kejati Sulsel. Dia mengaku menghormati proses hukum.

"Saya pikir itu normatif, semua orang harus menghormati proses hukum," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, 45 anggota DPRD Bone, Sulsel, dilaporkan ke Kejati Sulsel atas dugaan reses fiktif yang merugikan negara sebesar Rp 2,9 miliar. Turut dilaporkan Sekretaris Dewan (Sekwan) hingga pengusaha katering yang menjadi rekanan.

Laporan itu dibuat Lembaga Pengawasan Pertambangan Pengairan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LPPPLHK) pada 4 November 2021. Kejati Sulsel tengah menindaklanjuti laporan itu.

"Betul, ada laporannya, akan ditindaklanjuti," ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel Idil saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (22/11).

Ketua Umum LPPPLHK Andi Fatmasari Rahman mengungkapkan, dalam kasus ini, pihaknya melaporkan pimpinan yang termasuk 45 anggota DPRD Bone, Sekwan DPRD Bone, bendahara, PPTK reses, pendamping reses sebanyak 37 orang, dan rumah makan katering yang menjadi rekanan.

"Kami telah melakukan pelaporan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel atas temuan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hampir Rp 3 miliar. Laporannya sudah masuk 4 November lalu," kata Fatmasari dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (22/11). (nvl/nvl)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads