Setelah berunjuk rasa di depan Patung Kuda, massa buruh berdemo di Balai Kota DKI Jakarta. Massa menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang hanya Rp 37 ribu.
"Secara tegas kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam waktu 3x24 jam kami, buruh DKI, meminta Bapak Gubernur mengubah atau mencabut SK Gubernur tentang UMP yang telah dikeluarkan. Setelah 3x24 jam harus dibuat SK baru tentang kenaikan UMP Jakarta tahun 2022 sebesar 4-5%," ujar Presiden KSPI Said Iqbal, melalui pengeras suara.
Setelah itu, barulah buruh membubarkan diri. Beberapa di antara mereka ada yang naik bus, mobil, dan motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi pun membuka kembali Jl Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, arah Patung Kuda. Pasalnya, saat demo berlangsung, polisi sempat menutup Jl Merdeka Selatan arah Patung Kuda dan memutar balik seluruh kendaraan.
Massa buruh yang membubarkan diri juga sempat menimbulkan kemacetan. Klakson bersahutan setelah kendaraan lain diperbolehkan lewat.
Seperti diketahui, buruh yang merupakan gabungan dari berbagai elemen seperti KSPSI AGN, Federasi Serikat Pekerja Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, dan KSPI melakukan aksi unjuk rasa. Mereka ingin berdemo di depan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun sayang, akses menuju MK ditutup petugas kepolisian dengan kawat berduri. Demo buruh ini pun sempat memanas karena massa yang ingin melakukan aksi di depan MK memaksa polisi untuk membuka kawat berduri dengan mengendarai mobil komando hingga menabrak kawat berduri.
Ketegangan massa buruh akhirnya mampu ditenangkan. Sejumlah polisi terus melakukan pengawalan aksi unjuk rasa dari buruh ini.