Sementara itu, Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh menerangkan keenam WN China tersebut masih diperiksa.
"Masih dalam proses pemeriksaan," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh kepada detikcom, Rabu (24/11/2021).
Ahmad menerangkan enam WN China tak berpaspor itu diserahterimakan ke pihak imigrasi pada 22 November kemarin. Dia mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut jika telah selesai.
"Kalau sudah ada hasil pemeriksaannya, nanti kita keluarkan rilisnya, ya," ungkapnya.
(idn/aik)