Polri Ingatkan Bahaya Klaster COVID-19
Polri mengimbau kepada panitia untuk menunda Reuni 212 ini. Polri mengingatkan bahaya klaster COVID-19 yang timbul akibat kerumunan massa.
"Pada prinsipnya Polda (Metro Jaya) siap laksanakan pengamanan dan antisipasi kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan klaster-klaster COVID-19. Karena, sesuai imbauan pemerintah, semua pihak harus waspada dan tetap jaga prokes guna meminimalkan sebaran COVID-19," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum Keluarkan Izin
Lebih lanjut, Irjen Dedi menyampaikan bahwa pihak kepolisian belum mengeluarkan izin terkait rencana Reuni 212 ini. Panitia wajib memberikan surat pemberitahuan sebelum dimulainya aksi itu ke pihak Polda Metro Jaya.
"Itu (izin) Polda yang punya kewenangan mengasesmen," ujar Dedi.
Lebih lanjut Dedi mengatakan pihak Polda Metro Jaya akan berkomunikasi dengan panitia Reuni 212.
"Nanti Polda Metro yang akan mengkomunikasikan dengan pihak yang akan mengirimkan surat memberitahukan kegiatan tersebut," tuturnya.
Baca juga: Suara-suara Penolakan Reuni 212 |
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....