Inmendagri No 62 Tahun 2021 Soal PPKM Nataru, Ini Link Downloadnya

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 24 Nov 2021 17:46 WIB
Inmendagri No 62 Tahun 2021 Soal PPKM Nataru, Ini Link Downloadnya (Foto: Infografis detikcom/Fuad Hasim)
Jakarta -

Inmendagri no 62 tahun 2021 baru saja diterbitkan. Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) ini memuat aturan soal pelaksanaan PPKM di masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.

Inmendagri ini diteken langsung oleh Mendagri Tito Karnavian pada 22 November lalu. Setiap poin di dalam Inmendagri tersebut ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan atau Wali Kota untuk mendukung upaya pencegahan lonjakan kasus COVID-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Lalu apa saja isi Inmendagri No 62 Tahun 2021? detikcom menyertakan link lengkapnya untuk dibaca lebih detil berikut ini.

Inmendagri No 62 Tahun 2021: Masa Berlaku

Merujuk pada Inmendagri No 62 Tahun 2021, aturan yang tertuang berlaku mulai tanggal 24 November 2021 sampai 2 Januari 2022. Adapun aturan ini diberlakukan untuk seluruh wilayah di Indonesia, baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa Bali.

Adapun Mendagri Tito mengeluarkan Inmendagri Bernomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di masa liburan mendatang.

Link Download Inmendagri No 62 Tahun 2021

Sejumlah kegiatan akan diperketat sesuai dengan Inmendagri No 62 Tahun 2021. Beberapa kegiatan tersebut yaitu:

  1. Larangan mudik atau bepergian
  2. Larangan cuti bagi pekerja ASN, TNI, Polri, BUMN dan karyawan swasta
  3. Himbauan agar sekolah tidak melakukan pembagian rapot pada Januari 2022 dan tidak meliburkan secara khusus pada libur Nataru
  4. Mengatur kegiatan acara pernikahan dan sejenisnya sesuai aturan PPKM level 3
  5. Meniadakan sementara Kegiatan seni budaya dan olahraga
  6. Menutup seluruh alun-alun, mulai 31 Desember 2021-1 Januari 2022
  7. Memperketat pelaksanaan ibadah Natal 2021
  8. Memperketat kegiatan di pusat perbelanjaan, mal, bioskop dan restoran
  9. Memperketat aturan di tempat wisata

Untuk lebih lengkapnya, kamu dapat mendownload Inmendagri No 62 Tahun 2021 di sini

Kini link download Inmendagri No 62 Tahun 2021 sudah diketahui. Lalu disebutkan pula tidak ada penyekatan di masa PPKM level 3 Nataru. Simak di halaman selanjutnya.




(izt/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork