Sebelumnya, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, akan merusak sistem hukum jika hadir ke Mapolres Bandara Soekarno-Hatta begitu saja untuk memenuhi panggilan polisi soal ribut-ribut dengan Anggiat Pasaribu.
"Ya, saya sudah ketemu Pak Arteria semalam. Waktu rapat Panja UU Kejaksaan. Beliau pengin sekali hadir, tapi saya katakan ke Pak Arteria, 'Kalau Anda hadir, berarti Anda merusak sistem'," kata Habiburokhman kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (24/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengingatkan Arteria Dahlan bahwa kehadirannya ke Mapolres untuk dimintai keterangan akan menyalahi UU MD3. Politikus Gerindra ini mengatakan beda cerita jika Arteria datang ke Polres Soetta untuk menemani ibundanya.
"Kalau Pak Arteria mau datang, misalnya dalam konteks mau mendampingi ibunya, ya silakan saja. Tapi kalau anggota DPR dipanggil tanpa lewat presiden, itu namanya melanggar undang-undang," ujarnya.
Kini Anggiat Pasaribu, yang terlibat ribut dengan Arteria dan ibunda Arteria di bandara, telah minta maaf. Anggiat mengaku khilaf dan berharap Arteria memaafkannya.
(haf/haf)