Dilarang MKD, Arteria Dahlan Tak Jadi Penuhi Panggilan Polres Soetta

Dilarang MKD, Arteria Dahlan Tak Jadi Penuhi Panggilan Polres Soetta

Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya - detikNews
Rabu, 24 Nov 2021 14:50 WIB
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan tak jadi datang ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) terkait kasus ribut-ribut dengan Anggiat Pasaribu. Dia batal datang ke Polres Soetta karena dilarang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

"Jadi hari ini saya sudah siap hadir. Sudah siap hadir dan saya posisinya di Pluit tadi. Tapi ada permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan, Pak Habiburokhman, untuk saya kembali, nggak usah menghadiri panggilan kepolisian," ujar Arteria Dahlan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Dia mengatakan MKD mengingatkan polisi harus meminta izin presiden jika akan memanggil anggota DPR. Arteria mengatakan hal itu merujuk pada Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena memang berdasarkan ketentuan UU, kami kalau dimintai keterangan, harus mendapatkan izin dari presiden," tuturnya.

Arteria mengatakan dia tak mau identitasnya dilekatkan sebagai anggota DPR. Menurutnya, sejak awal insiden dia mengaku sebagai warga biasa.

ADVERTISEMENT

"Tadi saya juga di mobil sudah saya katakan kepada Pak Habib, saya ini mau melepaskan diri sebagai anggota DPR. Kan memang dari sejak awal kami ini mengaku sebagai rakyat biasa," katanya.

Meski begitu, dia mengatakan, Wakil Ketua MKD Habiburokhman tetap melarang Arteria Dahlan melanjutkan perjalanannya ke Polres Bandara Soetta. Sebab, kata Arteria, Habiburokhman menilai dia akan merusak sistem.

"Tapi tadi Pak Habiburokhman minta tolong betul jangan sampai saya ini merusak sistem, katanya," ujar Arteria.

"Nanti satu diizinkan atau sukarela dipanggil polisi tanpa izin nanti ke depannya penegak hukum merasa berhak juga memanggil anggota DPR tanpa izin," sambungnya.

Dia mengaku ingin hadir untuk menghormati kepolisian. Dia mengatakan tak mau diperlakukan istimewa sebagai anggota parlemen.

"Saya akan coba sebisa mungkin untuk hadir bukan untuk macam-macam, itu demi penghormatan saya terhadap institusi kepolisian. Saya mau berdiskusi dulu (dengan MKD). Karena jangan sampai kami ingin diperlakukan istimewa, itu tidak," katanya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, akan merusak sistem hukum jika hadir ke Mapolres Bandara Soekarno-Hatta begitu saja untuk memenuhi panggilan polisi soal ribut-ribut dengan Anggiat Pasaribu.

"Ya, saya sudah ketemu Pak Arteria semalam. Waktu rapat Panja UU Kejaksaan. Beliau pengin sekali hadir, tapi saya katakan ke Pak Arteria, 'Kalau Anda hadir, berarti Anda merusak sistem'," kata Habiburokhman kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (24/11).

Dia mengingatkan Arteria Dahlan bahwa kehadirannya ke Mapolres untuk dimintai keterangan akan menyalahi UU MD3. Politikus Gerindra ini mengatakan beda cerita jika Arteria datang ke Polres Soetta untuk menemani ibundanya.

"Kalau Pak Arteria mau datang, misalnya dalam konteks mau mendampingi ibunya, ya silakan saja. Tapi kalau anggota DPR dipanggil tanpa lewat presiden, itu namanya melanggar undang-undang," ujarnya.

Kini Anggiat Pasaribu, yang terlibat ribut dengan Arteria dan ibunda Arteria di bandara, telah minta maaf. Anggiat mengaku khilaf dan berharap Arteria memaafkannya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads