Pemilik kawasan kafe yang berdiri di atas saluran PHB di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan, Harry Sanusi, setuju bangunan miliknya dibongkar. Dia menyebut tengah menunggu bantuan tenaga dari kelurahan untuk membongkar bangunan miliknya tersebut.
Saat ditemui detikcom pada Rabu (24/11/2021), Harry Sanusi mengatakan bahwa pihaknya memang telah berencana membongkar bangunan tersebut. Namun dia terkendala bantuan untuk membongkar.
"Segera, karena kita akan mendapat bantuan dari pihak kelurahan, jadi kita menunggu tenaga kerja dari mereka," kata Harry ketika dijumpai di depan kafe tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harry mengatakan terdapat 5 bangunan miliknya yang bakal dibongkar. Dia menyebut bangunan itu telah berdiri sejak 31 tahun yang lalu.
"Ini ada 5 ruko, yang dibangun 31 tahun yang lalu oleh ayah saya. Jadi nggak tahu setelah 31 tahun, ini jadi bermasalah. Saya juga nggak ngerti," ucapnya.
Ketika ditanyai menyoal izin mendirikan bangunan (IMB), Harry mengaku bahwa bangunan tersebut telah memiliki IMB. Meski begitu, dia tetap akan mengikuti peraturan pemerintah membongkar bangunan di atas saluran air.
"(IMB) sudah pasti ada. Tapi gini, kemarin kita meeting juga sama pihak kelurahan juga, memang di atas air itu tidak boleh ada bangunan. Ya kita mengikuti peraturan pemerintah. Makanya kesepakatannya adalah yang di atas sungai yang dibongkar," pungkasnya.
Dia menegaskan bahwa pihaknya juga tidak ingin hal ini berlarut-larut dan menginginkan pembongkaran secepatnya dan telah mempersiapkan tenaga ahli struktur bangunan.
"Kita secepatnya. Kita juga mau secepatnya. Secepatnya juga karena kita, juga saya datang ke sini ini menunggu bantuan tenaga kerja dari kelurahan. Saya menyediakan insinyur, yang untuk tahu ini kalau ahli bangunan kan pasti tahu tulang-tulang betonnya di mana," sambungnya.
(maa/maa)