Babak baru kasus mafia tanah yang dilaporkan oleh artis Nirina Zubir memasuki babak baru usai tersangka baru ditangkap. Peran notaris pun terkuak.
Awalnya, Polda Metro Jaya menangkap satu orang notaris. Penangkapan itu lantaran tersangka 2 kali mangkir panggillan pemeriksaan kepolisian.
"Untuk notaris Ina Rosaina telah berhasil ditangkap ya," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi detikcom, Selasa (23/11/2021).
Ina ditangkap di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Dia langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
Untuk satu tersangka lainnya bernama Edwin Ridwan pun akhirnya menyerahkan diri. Pasalnya, tersangka Edwin sempat tidak ditemukan saat polisi melakukan pencarian di kediamannya.
(rdp/rdp)