Tanggal Merah November 2021 kapan saja? Jawaban dari pertanyaan tersebut saat ini sedang dicari-cari. Apakah di bulan November 2021 ini ada tanggal merah atau tidak?
Simak informasi berikut ini mengenai tanggal merah November 2021 yang sudah kami rangkum.
Tanggal Merah November 2021: Diatur Dalam SKB 3 Menteri
Bulan November tahun ini tidak ada tanggal merah. Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, tanggal merah November 2021 sudah diketahui. Simak informasi berikut ini mengenai hari libur nasional 2021 yang sudah kami rangkum. Berdasarkan SKB 3 menteri tersebut, tidak ada hari libur nasional yang jatuh di bulan November tahun ini. Total hari libur nasional yang masuk dalam SKB tersebut hanya ada 15 hari.
Tanggal Merah November 2021: Daftar Hari Libur Nasional 2021
Berdasarkan keputusan terbaru dari SKB 3 menteri tersebut, terdapat 15 hari libur nasional serta 1 cuti bersama di tahun 2021 ini. berikut daftarnya:
Hari Libur Nasional:
- Jumat, 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
- Jumat, 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
- Kamis, 11 Maret: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- Minggu, 14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- Jumat, 2 April: Wafat Isa Al Masih
- Sabtu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih sekaligus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- Jumat, 14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- Rabu, 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
- Selasa, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- Rabu, 11 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- Selasa, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Rabu, 20 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti Bersama
- Rabu, 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
Kini sudah diketahui terkait tanggal merah November 2021. Informasi lainnya dapat disimak di halaman selanjutnya.
Hari Guru Tak Termasuk Tanggal Merah November 2021
Salah satu peringatan yang jatuh pada bulan November 2021 adalah peringatan Hari Guru Nasional. Meski begitu, peringatan ini tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional.
Penetapan Hari Guru Nasional dimuat dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 1994. Soeharto yang merupakan presiden saat itu menandatangani keputusan tersebut.
Keputusan Presiden tentang Hari Guru Nasional ditetapkan mengingat beberapa pasal hukum Republik Indonesia yaitu:
- Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.
- Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 1989 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3390).
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3484).
- Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional Yang Bukan Hari Libur.
Baca juga: Lagu Hymne Guru: Lirik dan Sosok Penciptanya |