Satgas Ungkap 4 Hal Harus Dilakukan Agar RI Sukses Masuk Fase Endemi

Satgas Ungkap 4 Hal Harus Dilakukan Agar RI Sukses Masuk Fase Endemi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 23 Nov 2021 17:52 WIB
Jubir Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito
Foto: Jubir Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Indonesia saat ini sedang menuju fase endemi karena laju kasus COVID-19 cukup terkendali. Namun ada beberapa hal yang harus dilakukan agar fase endemi ini berjalan sukses.

"Laju kasus COVID-19 di Indonesia yang saat ini cukup terkendali, seharusnya bisa kita sikapi dengan hati-hati dan mulai menyusun rencana menuju tahapan perkembangan kasus yang lebih terkendali, yaitu status endemi," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito dalam jumpa pers daring, Selasa (23/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, wabah penyakit dikatakan endemi dalam suatu populasi ketika infeksi itu terus-menerus bertahan pada tingkat dasar di wilayah geografis tertentu tanpa masukan eksternal. Wiku mengingatkan bahwa fase endemi ini bisa terhambat jika tanpa peran masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Transisi menuju endemi dapat sewaktu-waktu terhambat akibat lonjakan kasus yang kembali terjadi. Untuk itu diharapkan kerja sama berbagai elemen masyarakat," ujarnya.

Apa saja yang harus dilakukan? Klik halaman selanjutnya.

Simak video 'RI Berkaca dari Penanganan Covid-19 di 4 Negara di Eropa Ini':

[Gambas:Video 20detik]



4 Hal yang Harus Dilakukan

Wiku lantas memaparkan beberapa hal yang harus diperhatikan agar bisa menuju fase endemi. Yang pertama adalah penetapan indikator endemi.

"Penetapan indikator endemi secara luas atau percakupan daerah dilakukan oleh pemerintah dan berkonsultasi dengan pakar," ungkapnya.

Selanjutnya, pemantauan kasus Corona harus melalui pengawasan. Selain itu, pemantauan mutasi gen virus (genomic) juga harus konsisten dilakukan.

"Pemantauan kasus melalui surveillance (pengawasan) kasus dan genomic COVID-19 secara konsisten," jelasnya.

Kemudian, angka kasus berat dan kematian juga harus ditekan. Keduanya harus ditekan menjadi angka kesembuhan.

"Yang ketiga terus menekan angka kasus berat dan kematian menjadi angka kesembuhan yang tinggi melalui upaya vaksinasi, perawatan serta pengobatan kasus yang berkualitas," lanjutnya.

Terakhir, laju penularan kasus COVID-19 harus tetap dijaga dalam kondisi rendah. Hal ini bisa dilakukan melalui pengetesan (testing) dan pelacakan (tracing).

"Menjaga laju penularan tetap dalam kondisi rendah dan terkendali melalui upaya testing dan tracing," kata Wiku.

Halaman 2 dari 2
(rdp/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads